5 Rampok Bersenpi Gasak 3 Kilogram Emas dan Uang Ratusan Juta
Minggu, 20 April 2014 16:16 WIB
PEKANBARU - Kasus perampokan senjata api (senpi) terjadi di Pekanbaru. Kali ini, pelaku menargetkan toko emas dan beraksi di siang hari. Lima orang perampok menggunakan sepeda motor beraksi di Toko Emas Mulia, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Ahad (20/4/14/) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku sempat menyandera korban dan melarikan emas seberat tiga kilogram dan uang tunai ratusan juta. Dari informasi yang berhasil dirangkum, lima orang pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Reo, Bajaj Pulsar dan Honda Beat.
Pelaku masuk kemudian mengacungkan pistol, dimana dua pelaku membawa pistol dan seorang pelaku membawa senpi laras panjang. Pelaku langsung menyandera pemilik dan toko dan karyawannya.
Setelah melarikan emas dan uang tunai dan barang berharga lainnya, salah seorang pelaku menembakkan pistolnya ke atas sebanyak tiga kali tembakan di luar toko.
"Semua pelaku pakai helm. Datang menggertak, kemudian menyandera. Setelah barang-barang diambil, kami dilepaskan. Salah seorang pelaku melepaskan tembakan sebanyak tiga kali. Kami semakin panik," kata Apiong, pemilik toko.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, pelaku tengah diselidiki. "Kasusnya dalam penyelidikan. Pelaku akan segera ditangkap," tegas Arief Fajar. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

