Ratu Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Bekas Anak Buah Encim
Rabu, 23 Maret 2016 14:10 WIB
PEKANBARU - Rina Handayani (42), ratu narkoba di Kampung Dalam yang tertangkap Polresta Pekanbaru ternyata dulunya juga pernah menjadi anak buah dari Lilis Suryani alias Encim, residivis pengedar narkoba yang beberapa tahun lalu sudah meninggal dunia.
Semasa hidupnya, Encim bahkan pernah pula ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru di 2013 silam. Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Rina saat berbincang dengan sejumlah awak media, Rabu (23/3/16) di Pekanbaru.
Janda lima anak tersebut mengatakan, pekerjaan haram sebagai pengedar sabu-sabu yang digelutinya saat ini dulunya juga dipelajarinya dari almarhumah Encim.
"Dulunya iya, saya pernah jadi anak buah Encim. Setelah dia meninggal dunia saya sempat berhenti. Tapi sejak beberapa bulan terakhir ini saya kerja itu lagi (jadi pengedar sabu-sabu). Kalau barang (sabu-sabu) saya dapat dari Jk," urainya.
Penghasilan sebagai pengedar sabu itulah yang kemudian dijadikan tersangka sebagai penyambung hidup bersama lima anaknya serta dua orang tuanya yang sedang sakit. Tak hanya sebagai pengedar, dalam kesehariannya barang haram tersebut terkadang juga dikonsumsinya sendiri.
"Kadang-kadang saya mengkonsumsi (sabu-sabu) juga. Anak-anak saya nggak tahu kalau saya kerja ginian. Butuh uang untuk hidup, jadi saya terpaksa. Orang tua saya dua-duanya juga lagi sakit dan butuh biaya banyak. Ibu stroke, ayah saya sakit ginjal," sebutnya terbata-bata.
Di lokasi yang sama, Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza juga membenarkan bahwa yang bersangkutan memang adalah mantan anak buah almarhumah Encim. Selain itu, tersangka juga merupakan target operasi yang sudah lama dicari karena namanya terkenal sebagai pengedar narkoba di wilayah Kampung Dalam.
"Pengakuannya, tersangka dulu pernah jadi anak buah Encim. Encim sendiri sudah meninggal dunia beberapa tahun lalu sewaktu masih menjalani masa hukuman. Bisa dibilang, tersangka adalah ratu narkoba di sana (Kampung Dalam). Meski sudah menangkapnya, kita masih memburu seorang temannya, Jk. Jk inilah yang jadi pemasok sabu-sabu tersebut," paparnya.
Sebelumnya, setelah lama dicari dan kerap lolos jika diburu polisi, Rina Handayani (42) akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.
Janda lima anak yang merupakan ratu narkoba di wilayah Kampung Dalam tersebut tak bisa melarikan diri lagi saat digerebek polisi di kediamannya di Jalan Khadijah Ali, Gg Vihara, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Selasa (22/03/16) pukul 18.00 WIB lalu.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

