• Home
  • Hukrim
  • Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Tuntut Bupati Kampar Mundur

Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Tuntut Bupati Kampar Mundur

Rabu, 04 Juni 2014 13:27 WIB
TAMBANG - Sekitar Lima ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) melakukan aksi demo. 

Mereka menuntut agar Jefry Noer mundur dari jabatannnya dan mendesak aparat kepolisian segera menangkap Jefry Noer dan istrinya Eva Yuliana dan dihukum seberat-beratnya. 

"Jefry Noer adalah pemimpin zholim dan munafik hanya membuat rakyat sakit dan menderita untuk itu mari kita bersatu untuk menurunkan rezim Jefry Noer,"teriak Rahmad salah seorang mahasiswa dalam orasinya. 

Masih dalam orasinya Rahmad menyampaikan bahwa amanah yang diberikan masyarakat kepada Jefry Noer telah di khianati,"Kita harus melawan dan jangan pernah takut Jefry Noer tidak ada apa-apanya. Mari kita turun ke jalan kita hancurkan rezim Jefry Noer,"teriak Rahmad. 

"Eva Yuliana tidak layak duduk menjadi wakil rakyat, sebab tindakannya tidak mencerminkan seorang pemimpin karena telah memukul rakyatnya sendiri, dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit,"tutur Anton Korlap Aksi dalam orasinya. 

"Jefry Noer tidak punya hati dan Eva Yuliana tidak punya perasaan, sebab ia telah memukul rakyatnya sendiri Nurhasni sehingga harus dirawat di Rumah Sakit bahkan Jefry Noer akan melaporkan balik ke polisi," teriak Anton. 

"Kami menyatakan mengutuk tindakan pemukulan yang dilakukan Eva Yuliana dan dua orang ajudannya, untuk itu hari ini kami tegaskan mari kita bersatu menegakkan kebenaran dan runtuh kan rezim Jefri Noer,"tegas Raffi dalam orasinya. 

Aksi demo ini dilakukan ditengah-tengah jalan persisnya dipangkal jembatan Danau Bingkuang menyebabkan lalu lintas macet total. 

"Tak satu pun mobil yang bisa melewati jalan ini, tidak ada perundingan hari ini,"teriak Anton dalam orasinya. 

Hingga berita ini naik aksi demo masih berlangsung lalu lintas macet total hingga berbagai kenderaan bertumpuk diatas jembatan Danau Bingkunangn, sebab para pendemo tidak memperbolehkan satupun kenderaan melewati jalan tersebut kecuali mobil Ambulance dan kenderaan yang membawa orang sakit.***(man)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar