• Home
  • Hukrim
  • Rusak Mobil Polisi, Dua Diduga Anggota Geng Motor Diamankan

Rusak Mobil Polisi, Dua Diduga Anggota Geng Motor Diamankan

Kamis, 03 Juli 2014 20:38 WIB

PEKANBARU - RT (18) warga Jalan Sukaterus Kecamatan Limapuluh dan Gy (19) warga Jalan Pandan Kecamatan Sukajadi ini merusak satu unit mobil patroli Lalulintas Polresta Pekanbaru yang saat itu melintas di Jalan Diponegoro, Kamis (3/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka langsung ditangkap dan digiring ke Mapolresta Pekanbaru. 

Informasi yang dirangkum, saat itu, mobil patroli lantas jenis sedan tersebut tengah beroperasi di Jalan Diponegoro. Setibanya di Tugu Keris, muncul dua pemuda tersebut menggunakan Yamaha RX King BM 2563 TQ yang dikemudikan oleh dua pemuda tersebut. 

Pengemudi sepeda motor langsung memepet mobil patroli yang berjalan perlahan dan saat itu pembonceng sepeda motor langsung menendang kaca spion mobil sebelah kiri sehingga mengakibatkan kaca spion pecah. Mendapati tindakan tersebut, anggota Satlantas langsung melakukan pengejaran. 

"Saat dilakukan pengejaran, kedua pelaku mencoba melarikan diri ke arah SMA 5 di Jalan Saus, Kecamatan Marpoyan Damai. Disana anggota polisi bersama-sama warga melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan langsung mengamankannya ke Mapolresta Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W, Kamis (3/7/14) siang. 

Lebih lanjut dikatakan Kapolresta, setelah keduanya diringkus dan dibawa untuk proses penyidikan, terungkap bahwa aksi kedua pelaku ini sudah terorganisir dan direncanakan. Pasalnya dari handphone pelaku ditemukan pesan singkat yang berisi perintah untuk melakukan pengrusakan mobil polisi. 

"Perintahnya menggunakan senjata tajam. Tapi pelaku hanya menggunakan tangan kosong saja. Atas kasus ini, terkait geng motor akan dijadikan atensi. Karena bisa jadi aksinya semakin mengganas," tegas Kapolresta. 

Kepada dua orang tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. Sedangkan orang yang diduga sebagai pengorganisir aksi kedua pelaku identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar