• Home
  • Hukrim
  • Rutan Dumai Perketap Pintu Masuk Bagi Pembesuk

Antisipasi Masuknya Narkoba,

Rutan Dumai Perketap Pintu Masuk Bagi Pembesuk

Kamis, 16 Januari 2014 13:36 WIB

DUMAI - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Dumai Marthen berjanji bakal memperketat pintu masuk bagi pembesuk para narapidana untuk menghindari maraknya narkoba beredar dilingkungan warga binaan.

"Ini merupakan kejadian yang memprihatinkan. Untuk itu kita akan lebih intens menempatkan petugas dalam menyeleksi semua bawaan para pembesuk. Dengan demikian, kejadian serupa tidak terulang kembali di dalam Rutan Dumai," ujarnya, Kamis (16/1/14).

Dikatakan Marthen, untuk pengunjung yang hendak melihat keadaan keluarganya bisa datang pada jadwal besuk yang sudah ditetapkan. Waktu besuk untuk tahanan yakni mulai dari 09.30 WIB. Sedangkan untuk narapidana dimulai pukul 13.30 WIB.

"Kita juga tidak memperbolehkan lagi ada yang menitip bungkusan. Bila memang ingin memberikan bungkusan, ya dalam jadwal besuk saja. Jadi seluruh petugas Rutan tidak boleh teledor dengan kejadian seperti beberhari hari kemarin," tegas Marthen.

Selain itu, pascakejadian pada Selasa pekan lalu, Pihak Rutan pun berjanji bakal mengusut kejadian itu secara internal. Bahkan mencoba untuk menelusuri pihak yang terlibat. Baik itu petugas maupun kalangan tahanan dan narapidana. 

"Bukan masalah narkoba saja yang kita fokuskan di pintu masuk. Begitu juga dengan penyusupan telepon selular ke tangan warga binaan juga jadi perhatian. Maka kita bakal lebih rutin dalam melakukan pemeriksaan di masing ruang warga binaan," jelasnya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar