Sekda Dumai Berhaji Sampai Batam Lantaran Paspornya Dicekal KPK
Hadi Pramono Senin, 07 Agustus 2017 17:33 WIB
PEKANBARU - Rencana suci Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai Muhammad Nasir menunaikan ibadah haji kandas.
Padahal, bersama istirnya, Muhammad Nasir sudah berada di Embarkasi Haji Batam, Kepulauan Riau sejak Jumat (4/8/17) lalu bersama lebih dari 200 jemaah calon haji atau JCH asal Dumai lainnya.
Saat hendak bertolak meninggalkan tanah air, Muhammad Nasir tertotak karena Paspornya masuk daftar cekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait pencekalan Muhammad Nasir dibenarkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I A Pekanbaru, Pria Wibawa saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (7/8/17).
Menurutnya, pencekalan akan dilakukan oleh kantor Imigrasi yang mengeluarkan Paspor. Dimana yang bersangkutan paspornya dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Dumai.
"Setelah mendapatkan permintaan pencekalan resmi dari lembaga negara seperti KPK, TNI atau Polri, maka Kantor Imigrasi akan segera menyita paspor yang bersangkutan sampai pencekalan usai," terang Pria Wibawa.
Ketika ditanya mengenai detail lebih lanjut, Pria Wibawa menyarankan untuk langsung bertanya pada Imigrasi Dumai.
Kepastian gagal berangkatnya M Nasir dan istrinya ke tanah suci juga dibenarkan Kasi Informasi Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Riau Asril.
Dari Kota Dumai ada 5 JCH yang batal berangkat. Tiga karena sakit dan tak sempat berangkat ke Batam, sementara dua lagi sudah sampai di Batam tapi tak bisa berangkat karena ada masalah dengan Paspor.
Saat ditanya apakah dua JCH Dumai yang gagal berangkat dari Batam adalah M Nasir dan istrinya, Asril membenarkan.
“Memang itu (M Nasir dan istrinya.red)dan kabarnya sudah dipulangkan kembali ke Dumai, tapi kami belum dapat kepastian apa penyebabnya,” demikian penjelasanya Asril.
Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dihubungi wartawan baru sebatas berjanji mengecek kebenaran informasi tersebut, namun sampai berita ini diturunkan, jawaban pastinya tak kunjung disampaikan.
(rtc/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Wali Kota Dumai Tekankan Sinergi dan Penguatan Keuangan Daerah Saat Lantik Sekda Baru
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Hukrim
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Terjaring OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis

