Sekdaprov Riau Sebut Satpol PP Terlibat Narkoba Terancam Dipecat
Jumat, 02 September 2016 11:04 WIB
PEKANBARU - Anggota Satpol PP yang tertangkap membawa sabu-sabu dan pil ekstasi terancam dipecat jika memang nantinya sudah berstatus incrach di pengadilan.
Untuk mengantisipasi hal serupa tak terulang, akan dilakukan tes urin baik di lingkungan Satpol mau pun lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
"Silahkan jika memang terbukti. Kalau dia pengguna berarti tes urinnya bermasalah, kalau dia pengedar silahkan proses hukum. Kalau sudah incrach, akan ada sanki tegas berupa pemecatann," kata Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, usai sidak di Kantor Satpol PP Riau, Jumat (2/9/16).
Menurut Sekdaprov, sejatinya baik anggota Satpol PP mau pun pegawai lainnya wajib menjaga kewibawaan. Jika bertingkah, maka nama baik pemerintah provinsi juga menjadi buruk.
Karena itu, demi menjaga kewibawaan tersebut, akan ada tes urin dikalangan pegawai Pemprov. Mantan Kadisperindag Kota Batam ini berharap, kasus yang sama tidak lagi terulang.
"Satpol PP harus menjaga kewibawaan. Kalau dapat dilakukan juga praktis Pemprov juga berwibawa. Kalau bertingkah juga tentunya membawa nama buruk Pemprov. Saat ini sudah ada kerja sama dengan BNNP (Badan Nasional Narkotika Provinsi) Riau. Waktunya, tinggal penyesuaian saja lagi," ujar Sekdaprov.
Seperti diberitakan riauterkini.com sebelumnya, Dedi Zulkarnain alias Jul terpaksa berurusan dengan polisi saat melintas di Jalan Ababil tepat di samping Gereja HKBP, Kecamatan Sukajadi.
Pria yang merupakan anggota Satpol PP Riau tersebut diciduk tim Opsnal Polsek Payung Sekaki, Ahad (28/8/16) pukul 15.30 WIB akhir pekan lalu.
Ketika hendak diringkus, warga Perum Melati Indah Garden, Blok A, Kecamatan Tampan itu bahkan sempat berupaya membuang barang bukti sebungkus kotak rokok Marlboro merah berisi 25 butir ekstasi warna hijau. Begitu ketahuan, tersangka pun tak bisa mengelak lagi dan langsung diamankan oleh petugas.
"Pengakuannya, tersangka ini merupakan oknum Satpol PP Provinsi Riau. Barang bukti yang kita temukan dari penangkapan terhadap yang bersangkutan beraneka ragam, terdiri dari puluhan butir ekstasi dan beberapa plastik sabu-sabu, termasuk timbangan digital. Kita masih dalami penyidikan," kata Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardy M Marbun menjawab riauterkini.com, Rabu (31/08/16).
Dijelaskan Nardy, usai meringkus tersangka di TKP pertama (Jalan Ababil), saat itu pihaknya juga melakukan pengembangan ke kediaman tersangka di Perum Melati Indah Garden, Kecamatan Tampan. Disaksikan warga setempat, rumah yang bersangkutan pun turut digeledah aparat.
Hasilnya didapatilah barang bukti tambahan sebutir ekstasi, lima bungkus plastik bening berisi sabu-sabu, timbangan digital dan plastik pembungkus sabu-sabu.
Seluruh barang bukti tersebut ditemukan petugas tersimpan rapi di sebuah tas kecil yang terletak di dalam lemari pakaian milik tersangka. "Diduga tersangka adalah pemakai sekaligus pengedar, karena kita juga menemukan timbangan digital di rumahnya," sebutnya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi tersebut terdiri dari 25 butir ekstasi warna hijau di dalam kotak rokok Marlboro merah, sebutir ekstasi warna pink, sebungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 2,5 gram.
Kemudian 2 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu yang masing-masingnya seberat 1 gram, kemudian sebungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 0,5 gram, satu timbangan digital merk HWH.
Selanjutnya sebungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 0,25 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda mot Vario milik tersangka, sebuah tas serta sejumlah plastik pembungkus sabu-sabu.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

