Selama 2013, Polda Riau Berhasil Amankan 6.139 Ekstasi
Minggu, 05 Januari 2014 14:35 WIB
PEKANBARU - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Riau kian marak. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan aparat Kepolisian Daerah Riau bersama jajaran dimana sepanjang 2013 telah berhasil mengamankan sebanyak 6.139 butir pil ekstasi dari tangan ratusan tersangka pemiliknya.
"Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2012)," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu (5/1/2013).
Condro mengatakan, bahwa di 2012 barang bukti yang diamankan hanya 4.779 butir. Dengan demikian, terjadi tambahan sebesar 1.360 butir pil ekstasi yang diamankan atau naik sekitar 28,46 persen.
Peredaran narkotika jenis ekstasi di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau dalam satu tahun terakhir kian marak, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru.
Kasus cukup besar yang bernah diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ada beberapa, pertama dilakukan pada awal Februari 2013.
Saat itu, aparat berhasil mengamankan 150 butir pil ekstasi dan tangan dua tersangka yang telah sejak lama menjadi terget operasi.
Direktur Reserse Nerkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah mengatakan, bahwa pihaknya hanya dalam kurun waktu Januari-September 2013 telah berhasil menyita sebanyak 5.788 butir pil ekstasi dari 33 kasus yang ditangani.
"Itu belum termasuk keberhasilan di Oktober hingga Desember yang jika ditotalkan mencapai 6.139 butir," katanya.
Menurut rilis data Ditnarkoba Polda Riau, ribuan pil ekstasi tersebut yang diamankan Januari-September dari tangan 46 orang tersangka yang berhasil dituntut hingga diadili di persidangan.
Seluruhnya menurut kepolisian, merupakan pengungkapan kasus yang dilakukan masing-masing jajaran di berbagai kabupaten dan kota di Riau.
Rinciannya, kata Hermansyah, untuk yang ditangani langsung oleh Ditnarkoba Polda Riau ada delapan kasus dengan 12 orang tersangka, barang buktinya yakni 329 butir pil ekstasi.
Sementara untuk kasus yang ditangani oleh Polresta Pekanbaru, ada delapan kasus dengan sembilan orang tersangka, barang bukti berupa ekstasi sebayak 4.946 butir.
Kemudian Polresta Dumai, menurut data Dit Narkoba Polda Riau telah menangani enam kasus dengan enam orang tersangka, dimana barang buktinya yaki sebanyak 107 butir ekstasi.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

