• Home
  • Hukrim
  • Selama 2013, Polres Dumai dan Polsek Tangani 734 Kasus

Selama 2013, Polres Dumai dan Polsek Tangani 734 Kasus

Kamis, 02 Januari 2014 13:35 WIB

DUMAI - Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan mengatakan, jumlah kasus yang berhasil ditangani selama 2013 mulai dari lingkup Polres dan Polsek mengalami peningkatkan 45 persen dari total 734 kasus. Sedangkan pada 2012 lalu, hanya menangani 229 kasus.

"Peningkatan jumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Dumai, disebabkan kesadaran masyarakat tentang hukum meningkat. Dan untuk kasus judi serta narkoba ditahun 2013, cukup tinggi peningkatannya. Dari 734 kasus, sebanyak 546 kasus atau 74 persen perkara berhasil diselesaikan. Dibanding tahun 2012, penyelesaian kasus tahun 2013 meningkat 70 persen," katanya, Kamis (2/1/14).

Dikatakan Yudi Kurniawan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat yang dilaporkan sebanyak 612 perkara, dengan penyelesaian 431 kasus. Sementara, kasus narkotika di tahun 2013 mencapai 95 kasus, penyelidikan 95 kasus, meningkat dibanding kasus narkoba tahun 2012 yakni, 51 kasus dengan penyelesaian 51 kasus.

"Jumlah tersangka dalam kasus narkotika sebanyak 121 tersangka. Sebanyak 120 tersangka warga negara Indonesia, sedangkan 1 tersangka merupakan warga negara asing  asal Malaysia. Dengan jumlah peningkatkan kasus ini, kita akan lebih intens lagi dalam menanganinya," kata Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan.

Sebelum mengakhiri, Yudi mengharapkan kerjasama antara masyarakat dan polisi lebih ditingkatkan lagi. Dengan kerjasama yang baik itu kata dia, akan berdampak pada penurunan kasus hukum di wilayah Polres Dumai. Sebab, peran masyarakat dalam masalah ini sangat dibutuhkan.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar