Sengketa Lahan Warga-PT NWR, Situasi di Langgam Memanas
Jumat, 21 Februari 2014 16:42 WIB
PANGKALANKERINCI - Sengketa lahan perkebunan di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan antara warga dan PT NWR terus meruncing. Meskipun sebelumnya, sudah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, namun tetap saja tidak memuaskan warga.
Bahkan kondisi terakhir dilapangan Kecamatan ini tepatnya di desa Sei Lagan kian memanas. Mediasi sebelumnya, dihadiri oleh Kapolres Pelalawan dan melibat dua pihak yang bertikai kembali mentah. Diduga kuat ada oknum-oknum tertentu memamfaatkan kondisi ini. Walhasil, warga kembali tersulut emosinya kembali.
Belum ada penjelasan resmi dari pihak PT NWR. Namun dari informasi yang dirangkum wartawan dari pihak Mapolres Pelalawan Jumat (21/2/14) menjelaskan pada Kamis, kemarin sekolompok warga Mahmahan Jaya kecamatan Langgam mendatangi para pekerja dari karyawan PT NWR.
Sekolompok warga ini meminta para pekerka menghentikan, aktivitas perusahaan tepatnya, di Blok W.45 areal claim seilagan. Awalnya, sebanyak 60 orang dari pihak akan melaksanan pengerjaan lahan (Land Clearing, eksekusi tanaman sawit dan Ngecap/ nyemprot) di areal Blok W042 s/d W045 seluas 100 hektar.
Mendadak, sekelompok warga mendatangi TKP. Pada kesempatan itu warga meminta pihak karyawan untuk menghentikan aktivitas mereka untuk sementara waktu.
Kondisi sempat memanas, namun berselang beberapa kemudia situasi kembali normal. Hal tersebut menyusul, turunnya,Kasat Sabhara, Kasat Polair, Danki Satuan Brimob IPTU A. Rahman serta Kanit 3 Sat Ik melakukan upaya negoisasi dengan perwakilan masyarakat. Kondisipun dapat teratasi.
Guna meredahkan kondisi yang mulai memanas dirumuskan tiga kesepakatan. Pertama, pihak perusahaan bersedia menghentikan pengerjaan lahan di areal tsb utk sementara.
Kedua, perwakilan masyarakat ingin menyampaikan aspirasi kepada Kapolres Pelalawan dan manajement perusahaan terkait alasan pembuatan parit yg berbatasan antara areal claim seilagan dengan Mamahan Jaya.
Ketiga perwakilan masyarakat meminta agar manajemen perusahaan dapat menjelaskan tapal batas antara lahan sawit milik masyarakat Mamahan Jaya dengan areal claim seilagan.
Kahumas Polres Pelalawan AKP G Lumban Toruan membenarkan peristiwa tersebut. "Akan tetapi saat ini sudah kondusif," jelas Lumban singkat.***(feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

