Seorang Pekerja PT SDS Tewas dengan Kondisi Leher Patah
Senin, 03 Maret 2014 14:09 WIB
DUMAI - Kecelakaan kerja terjadi di PT Sari Dumai Sejati (SDS). Kali ini, menimpa Arif Rahman Hakim pekerja PT Tuah Awan Enegering yang merupakan Sub Kontraktor di perusahaan yang beroperasi di Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan tersebut.
Informasi yang berhasil dirangkum riauheadlinecom, Senin (3/3/14), kejadian kecelakaan kerja itu terjadi pada Ahad (2/3/1) kemarin sekira pukul 09.00 WIB. Dimana korban sendiri sedang bekerja seperti hari-hari biasanya.
Tidak disangka wilayah kerja korban ada mesin Crane yang sudah beroperasi, saat mesin Crane berputar korban yang tepat di belakangnya lansung dihantam dan dijepit dibagian roda serta bodi mesin pengakut bahan berat itu.
Melihat kondisi korban sudah bersimbah darah karena mengelami luka cukup serius di bagian lehernya, beberapa rekannya dibantu perusahaan langsung membawanya ke rumah sakit umum daerah Kota Dumai, namun nyawa korban tak tertolongkan.
"Kondisi korban cukup memprihatinkan, leher patah, telinga dan tangan korban luka robek bekas benturan besi. Darah di bagian tubuh korban mengucur banyak hingga akhirnya di perjalannya korban meninggal," ungkap sumber yang enggan namanya disebutkan.
Sementara Humas Perusahaan PT Sari Dumai Sejati Kameru ketika dikonfirmasi wartawan melalui telpon selulernya mengaku masih mengendari atau menyetir mobil. Dia berjanji akan menghubungi wartawan kembali. "Saya lagi menyetir mobil, nanti saya telepon kembali ya," ujarnya singkat.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

