Suap Pengesahan APBD Riau, KPK Periksa Saqlul dan Dua Saksi
Jumat, 27 Maret 2015 17:58 WIB
PEKANBARU - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Said Saqlul Amri akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat Pemprov Riau tersebut diperiksa di SPN Jalan Patimura Pekanbaru, Jumat (27/3/15) bersama dua saksi lainnya.
Pemeriksaan Saqlul dan dua saksi yang belum diketahui namanya tersebut masih terkait dengan dugaan suap pengesahan APBD Riau 2015. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka, Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Saqlul diperiksa terkait keterlibatannya dalam menyediakan uang suap yang diminta Gubri Annas Maamun. Infonya, uang yang diantar saksi Eka Putra, staf Saqlul ke Biro Keuangan Setdaprov Riau, sebelum diserahkan kurir ke anggota DPRD Riau di basemant DPRD Riau, berasal dari kantor Saqlul.
Hanya saja, kebenaran informasi tersebut belum mendapatkan konfirmasi. Sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Lima penyidik KPK sudah empat hari ini melakukan pemeriksaan belasan saksi dugaan suap APBD Riau 2015. Mulai Selasa lalu dan mungkin hari ini merupakan yang terakhir.
(rdk/son/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

