• Home
  • Hukrim
  • Tahanan Kabur, Kejati Riau Bakal Periksa Kejari Dumai Bersama Anggotanya

Tahanan Kabur, Kejati Riau Bakal Periksa Kejari Dumai Bersama Anggotanya

Selasa, 30 Agustus 2016 17:16 WIB
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau bakal memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Dumai bersama anggotanya terkait kaburnya tiga terdakwa kasus narkotika di sel tahanan Pengadilan Negeri Dumai, Senin (29/8) kemarin.

"Kita akan panggil pimpinan dan anggotanya untuk menjelaskan terkait kaburnya tiga tahanan kasus narkotika yang hendak disidangkan tersebut," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidawan, SH, kepada wartawan, Selasa (30/8/16).

Tidak hanya itu, Jaksa penuntut juga akan di panggil untuk memberikan mengklarifikasi penyebab kaburnya tiga tahanan narkotika tersebut, meski sudah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SPO).

"Jaksa penuntut dan petugas kawalan juga akan kita periksa untuk masalah ini. Kita meminta mereka untuk menjelaskan secara detail tentang insiden kaburnya tahanan kasus narkotika tersebut," pungkas Muspidawan.

Sebagaimana diketahui, sekitar pukul 12.45 WIB, Senin kemarin, tiga tahanan Kejari Dumai, Hari Kurniawan (21), Jackson (33) dan Budi Praja (33) yang terjerat perkara narkotika kabur dari ruang tahanan di Pengadilan Negeri Dumai. 

Ketiga tahanan yang kabur ketika hendak menjalani persidangan itu dengan cara menjebol plafon ruang tahanan, dan saat itu cuaca sedang hujan lebat. Ketiga tahanan memanfaatkan waktu istirahat petugas untuk kabur.

Hingga saat ini keberadaan tiga tahanan kasus narkotika tersebut belum berhasil ditangkap aparat hukum setempat. Sedangkan pihak Kejaksaan Negeri Dumai juga belum memberikan informasi terbaru masalah ini.

(rdk/int)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar