• Home
  • Hukrim
  • Tekong Speed Boat Diringkus Polsek Rupat Utara, Bengkalis

Amankan 14 Paket Sabu

Tekong Speed Boat Diringkus Polsek Rupat Utara, Bengkalis

Jumat, 19 Desember 2014 12:33 WIB
BENGKALIS : Jajaran Polsek Rupat Utara, Kamis (18/12/2014) sekitar pukul 23.00 Wib berhasil meringkus Heri (32) warga Desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis. 

Dari penangkapan tersangka yang berprofesi sebagai tekong speed boat tersebut, polisi mengamankan barang bukti 14 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam dompetnya.

Kapolsek Rupat Utara AKP Bustanuddin melalui Kanit Reskrim Brigadir Asben Hutapea ketika dihubungi, Jumat (19/12/2014) membenarkan atas hal tersebut, dimana tersangka sudah lama menjadi target dari jajarannya terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rupat Utara.

"Tersangka sudah lama menjadi target dari kita, berawal dari informasi masyarakat tim kita turun kelapangan dan setelah mengecek kebenaran tersebut tersangka langsung kita ringkus," kata Kanit Reskrim.

Dikatakan Kanit, ketika diringkus tersangka sempat membuang barang bukti 14 paket sabu yang disimpan didalam dompet berwarna biru tersebut ke sungai yang ada ditepi jalan, atas kesigapan anggota barang bukti tersebut bisa didapatkan kembali.

"Ketika kita ambil barang bukti tersebut dan memperlihatkan kepada tersangka akhirnya mengakui barang haram tersebut memang milik tersangka," jelas Hutapea.

Untuk penyelidikan lebih lanjut atas barang tersebut kemudian dilakukan penggeledehan dirumah tersangka di Desa Pangkalan Nyirih dan kembali menemukan barang bukti 3 paket sabu besar, 1 timbangan digital beserta alat hisap bong.

"Barang bukti lain yang kita amankan 1 unit HP merk Nokia, 4 buah kaca pirek, 2 buah gunting press, 1 gunting potong, 1 unit timbangan digital merk constant dan 3 buah pipet dan tersangka saat ini sudah diamankan di mapolsek," kata Hutapea.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar