• Home
  • Hukrim
  • Tenda Rp 2 M di Rumdis Walikota Pekanbaru Diduga Mark-Up

Tenda Rp 2 M di Rumdis Walikota Pekanbaru Diduga Mark-Up

Senin, 20 Oktober 2014 19:02 WIB

PEKANBARU - Heboh tenda membran di rumah dinas Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT tak lain disebabkan oleh harga tenda itu sendiri. Tenda tersebut menjadi sorotan karena harganya mencapai Rp 2 M.

Beberapa hari belakangan warga setempat kerap mengabadikan tenda tersebut melalui jepretan kamera. Para pegiat antikorupsi di Pekanbaru pun banyak mendatangi rumah dinas sang wali kota yang terletak di Jalan Ahmad Yani untuk melihat tenda itu.

Pemkot Pekanbaru mengakui tenda itu dipesan langsung dari Jakarta. PT Habib Zahid adalah perusahaan spesialis tenda membran yang dipakai oleh Pemkot Pekanbaru.

Saat ditanya apakah pengadaan tenda ini permintaan dari wali kota Pekanbaru, Pemkot Pekanbaru mengelak. Mereka mengaku pengadaan tenda mewah itu diajukan ke wali kota.

"Kita ajukan ke pak wali. Kita bikin gambarnya dulu dan pak wali setuju, perencanaan sudah dilakukan. Lalu kami konsultasi kan dulu orang membrannya langsung datang ke sini, dihitung permeternya. Permeter lebih dari Rp 1 juta," ujar Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan Pemkot Pekanbaru, Jamil kepada wartawan, Minggu (20/10).

Data berbeda diperoleh seperti dikutip merdeka.com, berdasarkan harga pasar yang didapat dari tendanindo.indonetwork.co.id, pengerjaan tenda membran dipatok seharga Rp 450 ribu per meter persegi. 

Tendanindo adalah spesialis pekerjaan tenda membran yang mencakup survei lapangan dan pengukuran, design, pengerjaan konstruksi membran, pengerjaan visual membran, pemasangan dan perawatan.

Selain itu, pernyataan Asisten IV Setda Kota Pekanbaru Sentot D Prayetno saat demo kemarin bahwa itu bukanlah tenda namun membran. Fakta ini terbantahkan secara langsung.

Pasalnya, data dari LPSE menyebutkan kegiatan dengan bernama Pekerjaan Pembuatan Tenda Membran dengan pagu sebesar Rp 2.136.155.000, dimenangkan melalui tender oleh perusahaan dari Kabupaten Kampar yakni CV Zahid Habib dengan penawaran Rp 2.088.653.000, bukan dari Jakarta atau Bandung.

Sebab itu, pemenang lelang tenda ini pun dipertanyakan apakah CV Habib Zahid spesialis tenda atau hanya untuk memenangkan tender dan men-sub kan ke pihak lain.

Terkait ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Kontraktor Seluruh Indonesia (AKSI) Syakirman mengatakan tindakan ini murni sudah melanggar UU Tindak Pidana Korupsi.

"Ini perampokan uang rakyat. Tenda itu bisa seharga Rp 1 Juta lebih per meter jika dilapis dengan emas," kata Syakirman, Minggu (19/10).

Sebagai perbandingan harga selain dari data yang dihimpun dari tendanindo itu, Syakirman pun memperlihatkan print out harga produk yang sama dari Jerman milik PT Nusindoprima Indah yang beralamatkan di Jalan Kartini Raya No 49 Jakarta Pusat.

Di situ disebutkan, harga jual membran Jerman jenis 700 gsm, 850 gsm, 900 gsm, dan XTEN bahan tenda promosi 650 gsm dipromosikan seharga Rp 28 ribu per meter. Dia pun menjelaskan secara detail dengan perhitungan sepihak.

"Misalnya, luas tenda yang dipasang itu sebesar 2.500 meter dengan harga tenda membran sebesar Rp 100 ribu per meter, termasuk upah jahit per meter dan lain-lain. Kita kalikan, hasilnya Rp 250 juta," rincinya.

Untuk kerangka besi tenda membran itu paling mahal Rp 500 juta. Maka hasil sementara Rp 750 juta. Ditambah pajak 10 persen senilai Rp 75 juta. Totalnya baru sebesar Rp 825 juta.

"Itu masih reka-reka kita. Tak mungkin luas kediaman wali kota sebesar itu dan harga dasar per meter Rp 100 Ribu itu sudah terlalu besar. Ini jelas sudah terjadi mark up luar biasa. Perampokan namanya," pungkas Syakirman.

Bahkan, para aktivis yang demo kemarin juga mengatakan kasus tenda membran senilai Rp 2 M ini harus diusut tuntas. Mereka menilai pengadaan tenda sebesar itu tidak rasional.***(red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar