• Home
  • Hukrim
  • Terlibat Narkoba, Polresta Pekanbaru Tangkap Oknum Wartawan

Terlibat Narkoba, Polresta Pekanbaru Tangkap Oknum Wartawan

Jumat, 21 Februari 2014 18:30 WIB

PEKANBARU - Seorang oknum wartawan Ma (38), warga Jalan Kepiting, Kecamatan Bukit Raya kedapatan memegang sabu-sabu. Ia ditangkap oleh anggota Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kamis (20/2/14) malam. 

Wartawan tabloid yang redaksinya beralamat di Medan itu, kini sudah ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut. Saat diwawancarai, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku sudah lama mengkonsumsi sabu-sabu. 

"Sudah lama juga saya makai (konsumsi, red). Saya jadi wartawan baru tiga bulan," aku tersangka sambil menunjukkan kartu persnya di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (21/2/14) siang. 

Kasat Res Narkoba Kompol Hicca A. Siregar kepada wartawan mengungkapkan, polisi juga menyita barang bukti, antara lain: satu paket kecil sabu senilai Rp150 ribu. 

"Tersangka ditangkap di rumahnya saat nonton TV setelah mendapat informasi bahwa diduga tersangka memiliki dan menyimpan sabu-sabu. Barang bukti didapat dalam topi warna merah," kata Kasat. 

Akibat ulahnya, tersangka terancam penjara di atas lima tahun karena disangkakan ke Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-undang tentang Narkotika nomor 35 Tahun 2009. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar