• Home
  • Hukrim
  • Terlibat Penipuan Lahan, Polisi Tahan Caleg PDIP untuk DPRD Pelalawan

Terlibat Penipuan Lahan, Polisi Tahan Caleg PDIP untuk DPRD Pelalawan

Senin, 02 Desember 2013 19:04 WIB

PANGKALANKERINCI - Seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Pelalawan dari Daerah Pemilihan 1 Pelalawan, nomor urut 6 dari PDI-Perjuangan, Komaida Boru Siboro harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pelalawan. 

Tersangka, dijemput kerumah kediamannya, oleh tim penyidik Mapolres Pelalawan, Senin (2/12/13).

Kanit Idik 1 Mapolres Pelalawan, Iptu Boy Marudut Tua kepada sejumlah awak media yang ditemui diruangkerjanya, Senin (2/12/13) membenarkan penahanan terhadap tersangka.

Menurut Boy tersangka dijemput dirumah kediaman di jalan Pepaya Panngkalan Kerinci. Tanpa perlawanan saat penjemputan, wanita paruh baya itu dijebloskan di sel tahanan Mapolres.

Kasus tersangka kata Boy adalah tindak pidana penipuan yang dilakukan terhadap salah seorang korban yakni jual beli tanah di Desa Segati Kecamatan Langgam. "Korban kemarin melapor kepada kita, bahwasanya dia merasa ditipu oleh tersangka, dasar itulah kita kembangkan kasus yang dilakukan tersangka," paparnya.

Secara rinci jelas Boy, tersangka awalnya, menawarkan tanah kepada Purba korban penipuan, di daerah Segati untuk pertapakan rumah. Pada pertemuan dipetunjukkan harga ditentukan mediasi. Pelaku menawarkan tanah itu kepada korban puluhan juta. Namun begitu tanah mau di olah justru merupakan milik orang lain.

"Korban merasa ditipu oleh tersangka, uang sudah dikasih namun begitu tanah mau di olah justru tak bisa," tukas Boy.

Sebagaimana diketahui, tersangka tercatat Caleg PDI-Perjuangan untuk DPRD Kabupaten Pelalawan Dapil 1. Tidak itu juga tersangka diketahui merupakan pengurus LSM Penjara. (Jhon)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar