• Home
  • Hukrim
  • Tiga Napi Jadi Pengedar Narkotika di Lapas Bengkalis

Tiga Napi Jadi Pengedar Narkotika di Lapas Bengkalis

Selasa, 27 September 2016 11:18 WIB
BENGKALIS - Peredaran barang haram jenis sabu kembali terungkap di Lapas Kelas II A Bengkalis. Temuan ini membuktikan, Lapas menjadi ladang sindikat peredaran narkoba oleh para narapidana maupun tahanan. 
 
Pembongkaran narkotika di Lapas Bengkalis, Sabtu (24/9/16) lalu sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah petugas Lapas melakukan razia di sejumlah kamar atau sel tahanan dan ditemukan tiga Napi dan Tahanan menyimpan Sabu. 

Tiga narapidana dan tahanan menyimpan barang haram jenis sabu itu di Kamar 09 A Blok A Lapas Bengkalis. Ketiganya adalah yakni CPP (36), FH (34), dan SG (30) yang merupakan narapidana dan tahanan kasus narkoba.

Dari tangan ketiga narapidana dan tahanan ini petugas menyita 16 paket besar sabu, terdiri dari 7 paket kecil sabu sebanyak 14 paket dan 2 paket besar.  Demikian dikatakan Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Sarju Wibowo, kemarin. 
 
"Ketiganya diamankan dari hasil razia rutin Lapas yang dilaksanakan seminggu dua kali. Ketika itu, razia gabungan yang dipimpin para Kepala Seksi dan berikut barang bukti. Pelakunya sudah diserahkan ke Polres Bengkalis," ungkapnya.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar