• Home
  • Hukrim
  • Tiga Petinggi Elite Partai di Riau Jadi Tersangka, Dua Diantaranya Bupati

Tiga Petinggi Elite Partai di Riau Jadi Tersangka, Dua Diantaranya Bupati

Kamis, 23 Juli 2015 20:02 WIB
PEKANBARU - Tiga politikus yang juga ketua partai ditetapkan tersangka oleh Polda Riau. Satu orang terjerat kasus korupsi yang kini ditangani Bareskrim Mabes Polri, sedangkan dua lainnya merupakan kasus pidana umum yang ditangani Ditreskrimum Polda Riau.

Tersangka pertama, ketua DPD Partai Demokrat Riau yang juga Bupati Rokan Hulu Achmad. Dia ditetapkan Polda Riau sebagai tersangka pada 24 April 2014 dalam kasus dugaan penghasutan pencurian buah kelapa sawit milik PT Bumi Murni Panca Jaya (BMPJ). Namun, berkas kasus ini belum lengkap saat diserahkan ke Kejati Riau.

"Kasus dugaan penghasutan pencurian buah kelapa sawit itu masih melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, seperti dikutip dari merdeka.com, Kamis (23/7).

Tersangka kedua yakni ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Riau, yang juga bupati Bengkalis Herliyan Saleh (HS). Polda Riau melakukan gelar perkara bersama Bareskrim Mabes Polri kemudian menetapkan Herliyan sebagai tersangka, Jumat (10/7), dalam dugaan korupsi anggaran bantuan sosial yang merugikan negara sebesar Rp 29 Miliar.

"Tersangka Bupati Bengkalis yakni HS diagendakan akan dipanggil sebagai tersangka pada pekan depan," kata Guntur.

Sedangkan tersangka ketiga, yakni ketua DPD Partai Hanura Riau, Sayed Junaidi yang diduga memalsukan tandatangan sekretarisnya M Harris. Polda Riau menetapkan Sayed dan Arisman selaku ketua DPC Hanura Rokan Hulu sebagai tersangka pemalsuan tandatangan.

Namun, kasus ini juga masih belum jelas perkembangannya karena belum dilimpahkan ke Kejati Riau untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan.

"Berkasnya dikembalikan jaksa untuk dilengkapi penyidik Ditreskrimum, untuk itu kita sedang melakukannya dengan memeriksa saksi dari keluarga pelapor yakni keluarga M Harris," terang Guntur.

(rdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Korupsi
Komentar