• Home
  • Hukrim
  • Tim Operasi Siak PETI Berhasil Musnahkan 67 Kapal Dompeng

Tim Operasi Siak PETI Berhasil Musnahkan 67 Kapal Dompeng

Senin, 03 Maret 2014 20:06 WIB

PEKANBARU - Tim operasi pemberantasan penambangan emas tanpa izin  memusnahkan dengan cara membakar 67 unit kapal dompeng yang diduga milik para pemodal di sepanjang sungai Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

"Setelah menertibkan Peti  yang ada di Kecamatan Singingi Hilir, Sabtu (1/3) hingga Minggu (2/3) tim kembali turun ke Kecamatan Sentajo Raya dan Kecamatan Singingi," kata Kapolres Kuantan Singingi, Ajun Komisaris Besar Bayuaji Irawan, Senin,

Kapolres menjabat sebagai komanda operasi "PETI" di Kabupaten Kuantan Singingi, juga melibatkan personel dari pemerintah daerah.

Ia mengarakan, awalnya tim menemukan sekitar 30 kapal dompeng, namun kemudian lewat penelusuran, kembali ditemukan  33 kapal dompeng.

"Bahkan saat anggota tim operasi dari Brimob hendak pulang mereka kembali menemukan dua unit kapal dompeng. Sehingga jika ditotalkan, kapal dompeng yang dimusnahkan tim di Kecamatan Sentajo Raya sebanyak 67 unit," katanya.

Namun di Kecamatan Singingi Hilir, kata dia, operasi telah lebih dulu "bocor" sehingga para pemodal telah membawa lari sejumlah peralatan dompeng seperti mesin dan yang lainnya.

"Sebenarnya mesin untuk mendompeng masih melekat pada kapal,  bahkan anggota tim juga menemukan bekas dan peralatan kerja lainnya. Itu artinya mereka masih tetap bandel dan beroperasi walaupun tengah berlangsung operasi penertiban PETI Siak 2014," katanya.

Operasi "PETI" Siak 2014 telah dimulai sejak sepekan lalu dan aparat telah memusnahkan ratusan peralatan milik pemodal penambangan ilegal.

Penambangan emas secara ilegal di Kuantan Singingi telah mendatangkan keresahan bagi masyarakat luas dan menyebabkan kerusakan lingkungan.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar