Tuntut jadi PNS, Puluhan Guru Honor Kembali Berdemo di Pekanbaru
Senin, 06 Januari 2014 15:05 WIB
PEKANBARU - Sekitar 70 guru honorer katagori II (K-II) Kota Pekanbaru, Senin (6/1/14) siang, kembali menggelar aksi demonstrasi damai di depan kantor gubernur.
Mereka menuntut Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Djohermansyah Djohan, memperhatikan nasib mereka dan segera mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Sebelum bergerak di pintu masuk kantor gubernur, puluhan demonstran ini berkumpul di depan Perpustakaan Soeman Hs. Sambil menunggu rekan-rekan mereka yang lain untuk bergabung, beberapa dari mereka berorasi di atas bak mobil pick-up.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Sahran Ritonga meminta Pj Gubri Djohermansyah untuk memperhatikan nasib mereka yang rata-rata 15 sampai 20 tahun menjadi guru honorer. Hingga kini belum diangkat menjadi PNS.
"Kami akan tunggu Penjabat Gubernur Riau untuk mendengar aspirasi ini. Jika Beliau tidak ada di tempat, kami akan tunggu. Teman-teman mau kan menunggu mereka," tanya Sahran sambil dijawab guru lain yang lain; "Mau..!"
Sahran menambahkan, mereka yang hari ini berunjukrasa merupakan para guru yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun dan telah berpengalaman.
Ditambah lagi, rata-rata guru honorer K-II telah berusia 45 tahun. Dengan umur di atas 45 tahun menutup kesempatan mereka untuk ikut calon PNS (CPNS) dari pelamar umum.
"Makanya karena gubernur merupakan perpanjangan tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di daerah, tolong sampaikan aspirasinya kami ini," ucapnya. Hingga berita ini diturunkan aksi mereka masih berlangsung.***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

