• Home
  • Hukrim
  • Uang Melayang Rp 300 Juta, Anak Widodo Tak Lulus Polisi

Uang Melayang Rp 300 Juta, Anak Widodo Tak Lulus Polisi

Senin, 02 Mei 2016 18:24 WIB
PEKANBARU - Meski sudah dinyatakan masuk anggota kepolisian tidak dipungut biaya, masih ada saja pihak tertentu yang mengaku bisa memasukkan seseorang menjadi anggota Polri. Seperti yang dialami Widodo pada tahun lalu.

Warga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) itu tertipu Rp 300 juta karena percaya kepada calo yang menyebut mampu memasukkan anaknya menjadi Bintara Polri.

Kejadian ini sudah dilaporkan Widodo ke Mapolresta Pekanbaru. Dia ingin calo tersebut, Andi Idrawan diproses sesuai aturan berlaku dan uangnya kembali lagi.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. "Kasusnya ditangani Polresta Pekanbaru," katanya, Senin (2/5/2016).

Data dirangkum menyebutkan, kejadian bermula saat Polda Riau membuka pendaftaran calon Bintara baru pada Maret 2015. Mendapat informasi ini, Widodo tertarik memasukkan anaknya dan mendaftar di Sekolah Kepolisian Negara (SPN), Jalan Pattimura Pekanbaru.

Tak lama kemudian, Widodo didatangi Andi dan menawarkan jasa untuk bisa memasukkan anaknya menjadi Bintara dengan jaminan lulus. Syaratnya, warga Jalan Rawa Mulia, Marpoyan Damai itu meminta Widodo menyerahkan uang Rp 300 juta.

Termakan bujuk rayu, akhirnya Widodo menyanggupinya dan menyerahkan uang itu secara bertahap. Namun setelah rangkaian tes dilakukan, anak Widodo dinyatakan tidak lolos.

Merasa tertipu, Widodo kemudian meminta uang itu kepada pelaku tapi tidak pernah diserahkan sampai sekarang. Akhirnya, kasus ini dilaporkan Widodo ke Mapolresta Pekanbaru.

Atas kejadian ini, Guntur kembali menghimbau masyarakat supaya tidak percaya dengan orang yang menjanjikan kelulusan masuk Bintara kepolisian.

"Mendaftar anggota polisi tidak dipungut biaya. Jangan percaya dengan calo karena setiap tes kepolisian murni dan tidak menggunakan uang ataupun calo," tegas Guntur.

(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Penipuan
Komentar