Warga Kelurahan Batu Teritip Dumai Polisikan Gapoktan SAMJ
Hadi Pramono Minggu, 13 Mei 2018 00:04 WIB
DUMAI - Warga Mekar Sari RT 09, Sungai Sembilan yang tergabung dalam Kelompok Tani Sumber Alam Jaya mengadukan Ketua Gapoktan Sumber Alam Makmur Jaya (SAMJ), Umar Wijaya ke Polres Dumai.
Umar diadukan karena diduga lakukan perusakan tanaman keladi dan sawit milik warga RT 09 Mekar Sari, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan.
Selain Ketua Gapoktan SAMJ, Umar Wijaya, ikut diadukan juga saudara Ponimin, Junaidi dan Cipto yang mengawasi alat berat/beko terkait perusakan tanaman tersebut.
Warga meminta pihak polres Dumai memanggil pihak yang diadukan untuk diminta pertanggung jawaban.
"Kami warga Mekar Sari RT 09 merasa dirugikan yang tergabung dalam Gapoktan SAMJ merasa dirugikan alat berat/beko merusak tanaman kami. Sehubungan dengan itu kami meminta Bapak Kapolres bertidak dan menjalankan wewenangnya," Jelas salah satu warga.
Pengaduan masyarakat ke Kapolres Dumai ini dibuat 7 Mei 2018 lalu yang ditandatangani oleh 10 orang warga RT 09 Mekar Sari, Kelurahan Batu Teritip yakni Subhan, Kamari, Budiono, Suwarni, Suyatno, Suradi, Sulaiman, Nurkholik, Khozan Nur Shoeheri dan Imron.
Pengaduan ini diserahkan mapolres Dumai Rabu, 9 Mei 2018. Pengaduan ini juga ditembuskan via pos pada Kadiv KUM Mabes Polri di Jakarta dan Kabid KUM di Polda Riau. (rls)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Lingkungan
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Dumai Digenjot
-
Hukrim
Polres Dumai Bongkar Sindikat PMI Ilegal, 68 Orang Diamankan dalam Upaya Pemberangkatan ke Malaysia
-
Hukrim
Serah Terima Jabatan Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Beralih ke AKBP Hardi Dinata
-
Politik
Nasi Goreng Rasa Pilkada Damai 2024: Simbol Persatuan dan Kebersamaan
-
Nasional
Sinergi Polri dan Pemkot Dumai di Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

