• Home
  • Hukrim
  • Wawar Melapor ke Komnas PP dan Penuhi Undangan Mabes Polri

Dugaan Pencabulan HAM,

Wawar Melapor ke Komnas PP dan Penuhi Undangan Mabes Polri

Senin, 18 Agustus 2014 11:14 WIB

PEKANBARU - Setelah Andi Dwi Susianti (47) resmi melapor ke Polda Riau atas dugaan pencabulan yang dilakukan pejabat penting Pemprov Riau berinisila HAL, giliran korban kedua, sebut saja Mawar (39), yang merupakan putri seorang tokoh masyarakat Riau, juga menuntut keadilan atas kasus serupa yang juga dilakukan HAM terhadap dirinya.

Jika Dwi mempidanakan HAM dengan melapor ke Polda Riau, Mawar memilih mengadukan aib yang menimpanya kepada Komisi Nasional Perlindungan Perempuan (Komnas PP) di Jakarta pada Jumat (15/8/14). 

“Saya memang sudah mengadukan masalah itu ke Komnas Perlindungan Perempuan para Hari Jumat kemarin,” ujarnya kepada riauterkinicom melalui sambungan telephon, Senin (18/8/14). 

Selain mengadu ke Komnas PP, Mawar menyebutkan kalau dirinya juga memenuhi undangan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dengan surat pernyataan tentang kronologis pencabulan yang dilakukan HAM terhadap dirinya. 

Surat pernyataan bermaterai Rp6000 tersebut oleh seorang perempuan yang menemui Mawar beberapa waktu lalu di Pekanbaru ternyata sudah diserahkan ke Mabes Polri. 

“Hari Sabtu kemarin saya juga ke Bareskrim Mabes Polri. Memenuhi undangan untuk mengklarifikasi isi pernyataan yang saya buat dan dikirim wanita bercadar ke Mabes Polri. Dalam kesempatan tersebut, saya membenarkan seluruh isi surat pernyataan tersebut,” paparnya. 

Setelah dirinya mengadu ke Komnas PP dan memberikan klarifikasi terkait pernyataan menjadi korban pencabulan oleh HAM di Bareskrim Mabes Polri, Mawar sangat berharap masalah yang menimpa dirinya bisa segera dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. 

“Saya ingin ada keadilan. Yang salah harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku!” pintannya.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar