• Home
  • Infotorial
  • Dinas PPPA Dumai Dukung Pedoman Pemberitaan Media Ramah Anak

Dinas PPPA Dumai Dukung Pedoman Pemberitaan Media Ramah Anak

Advertorial Jumat, 21 Juni 2019 12:53 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DPPPA) setempat mendukung pedoman pemberitaan media ramah anak yang di sosialisasikan Dewan Pers beberapa waktu lalu.

"Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari pemberitaan negatif agar dapat tumbuh dengan wajar," kata Kepala Dinas PPPA Kota Dumai, Dameria, SKM, M.Si, kepada media ini, Jumat, 21 Juni 2019 di ruang kerjanya.

Dijelaskan Dameria, sesuai amanat Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, media massa turut serta memberikan perlindungan bagi anak.

“Anak merupakan pilar utama bagi masa depan bangsa. Membangun dan mempersiapkan anak sebagai generasi selanjutnya itu wajib. Termasuk menciptakan atmosfir positif melalui tulisan yang bisa memberikan inspirasi bagi masyarakat dan anak-anak," jelasnya. 

Menurutnya, jika anak itu tumbuh dengan baik, maka media punya kontribusi dalam pembentukan anak menjadi orang baik. Maka dari itu pentingnya pedoman pemberitaan agar tidak ada persepsi sendiri yang dilakukan media dalam memberitakan anak.

Dameria juga mengajak agar seluruh insan media dapat menghasilkan produk jurnalistik yang ramah anak. 12 bulir dalam Pedoman Pemberitaan Ramah Anak dinilai mampu mendorong komunitas pers menghasilkan berita yang bernuansa positif, berempati, dan bertujuan melindungi anak.

"Media massa juga memiliki kewajiban untuk melakukan upaya perlindungan bagi anak, salah satunya dengan mewujudkan pemberitaan yang ramah anak. Pemberitaan tentang anak hendaknya tetap memperhatikan hak-hak dan kepentingan terbaik anak serta menghindari anak dari pelabelan," kata Dameria. 

Sedangkan perangkat kebijakan berupa pedoman ini sebagai dasar untuk bersama-sama melindungi anak serta mengupayakan pemberitaan dan media ramah anak.

Di sisi lain, Dameria menekankan bahwa media hendaknya tidak mengangkat sisi yang dapat menutup masa depan anak seperti pelabelan dan diskriminasi dalam pemberitaan yang berkaitan dengan anak. Melainkan media mampu menghadirkan solusi.

"Baik anak sebagai korban, pelaku ataupun saksi, semua anak yang berhadapan dengan hukum merupakan korban. Dengan mengikuti pedoman ini dalam memberitakan kasus yang melibat anak, media secara langsung telah turut melindungi anak," katanya.

Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Dumai.

(Advertorial)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags DPPPA DumaiDewan PersPemko Dumai
Komentar