• Home
  • Kesehatan
  • KPU Dumai Sebut Lima Balon Kepala Daerah Lulus Tes Kesehatan

KPU Dumai Sebut Lima Balon Kepala Daerah Lulus Tes Kesehatan

Senin, 03 Agustus 2015 18:47 WIB
DUMAI - Sebanyak lima pasangan balon kepala daerah kota Dumai yang telah mengikuti tes kesehatan di RSUD Arifin Achma Pekanbaru, dinyatakan memenui syarat kesehatan dan semuanya dinyatakan lulus tes kesehatan sebagai tahapan penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai periode 2016-2021.

Ketua KPU Dumai Darwis, kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes kesehatan yang dilaksanakan 1 Agustus 2015 lalu di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru semuanya dinyatakan lulus dan memenuhi syarat kesehatan sebagaimana pada tahapan peserta Pilkada Serentak.

Adapun lima pasangan balon kepala daerah itu diantaranya, pasangan tersebut adalah Abdul Kasim dan Nuraini, pasangan  Zulkifli As dan Eko Suharjo, pasangan Muhammad Ikhsan dan Yanti Komala Sari, pasangan Agus Widayat dan Maman Supriadi dan pasangan Amris dan Sakti dinyatakan lolos tes kesehatan.
  
"Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut sudah diserahkan oleh tim dokter Minggu (2/8) dan hasilnya saya langsung yang menjemputnya dari Pekanbaru untuk disertakan sebagai salah satu syarat dalam berkas para calon," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, di ruang kerjanya, Senin (3/8/15).

Dijelaskannya, berdasarkan ketentuan PKPU 12 tahun 2015 hasil pemeriksaan kesehatan akan menjadi salah satu penentu lolos tidaknya para bakal calon untuk sampai di tahapan berikutnya. Dan hasilnya cukup memuaskan, alhasil lima balon itu dinyatakan lulus tahap tes kesehatan dan memenuhi syarat kesehatan.

"Hasil pemeriksaan kesehatan semuanya murni tidak ada intervensi dari KPU atau pihak lainnya untuk meloloskan atau menggagalkan salah satu calon, karena pelaksananya adalah IDI yang dipusatkan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan independen sesuai dengan ketentuan berlaku," jelasnya.

Kemudian mengenai tahap selanjutnya, kata Darwis, KPU Kota Dumai akan melaksanakan pleno hasil penelitian berkas yang telah dilakukan tim KPU Dumai terhadap seluruh berkas yang dimasukkan masing-masing pasangan balon Walikota dan Wakil Walikota Dumai pasca saat pendaftaran.
 
"Pleno dilaksanakan Senin (3/8) sore di kantor KPU Dumai. Dalam pleno jika ada berkas yang harus diperbaiki maka masing-masing pasangan balon walikota dan wakil walikota Dumai diberi kesempatan hingga 7 Agustus untuk memperbaiki berkasnya itu dan dikembali lagi ke kita," kata Ketua KPU Dumai.
 
"Sesuai tahapan Pilkada Dumai 2015, penetapan balon walikota dan wakil walikota Dumai menjadi calon walikota dan wakil walikota Dumai akan dilaksanakan pada 24 Agustus 2015 mendatang. Setelah itu, dihari berikutnya akan dilaksanakan pencabutan nomor urut," pungkas Darwis.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPU
Komentar