Zona Merah Covid-19, Dumai dan Bengkalis Tepat Ajukan PSBB
Riau Terkini Selasa, 21 April 2020 19:51 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sebut Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis sudah membuat proposal ke Menteri Kesehatan (Menkes) untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), guna memutus mata rantai virus corona (Covid-19).
Langkah ini diharapkan akan segera diikuti tiga daerah lainnya Siak, Kampar dan Pelalawan yang berbatasan langsung dengan Pekanbaru, yang sudah terlebih dahulu menetapkan status PSBB.
"Kita sudah membuat proposal ke Menkes untuk menyetujui PSBB Dumai dan Bengkalis. Kami menghimbau kepada Kabupaten lainnya, Siak, Kampar dan Pelalawan ikut mengajukan PSBB,” kata Gubri, Senin (20/4/20).
Pengajuan PSBB oleh Dumai dan Bengkalis dinilai sudah tepat. Pasalnya, melihat tingginya jumlah pasien positif, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) termasuk Orang Dalam Pengawasan (ODP), terutama Kota Dumai yang sudah masuk kategori zona merah atau daerah terjangkit.
Karena itu, permohonan kepada Menkes untuk menetapkan PSBB di kedua daerah tersebut diharapkan, dalam waktu tidak lama sudah disetujui. "Kalau bisa segera ditetapkan menjadi PSBB," ujar Gubri.
Ada pun menyinggung soal pelaksaan PSBB di Pekanbaru yang dinilai masih banyak perlu pembenahan, menurut mantan Bupati Siak ini, masih banyak kekurangan-kekurangan yang harus di selesaikan oleh Pemko Pekanbaru, dalam menjalani PSBB. Untuk itu perlu mengevaluasi hasil PSBB yang sudah berjalan selama 4 hari ini.
“Jadi siang ini bersama Pemko mengevaluasi kita terhadap PSBB. Kemungkinan ada masukan dari kami. Kemungkinan ada persoalan yang di kota," ungkapnya.
Disinggung mengenai keluhan Diskes Kota Pekanbaru yang mengakui kekurangan tenaga kesehatan di area cek poin PSBB di Kota Pekanbaru, menurut Gubri dengan tegas menyampaikan, jika kekurangan bisa menyampaikan ke provinsi. Kemudian untuk tenaga kesehatan bisa meminta bantuan kepada relawan covid-19.
“Untuk tenaga kesehatan bukan harus yang menangani pasien di area cek poin. Yang terpenting ada alat thermo, untuk mengukur suhu badan setiap orang yang masuk ke Pekanbaru di cek poin.
Bisa saja minta ke relawan pun bisa, yang paling penting di setiap cek poin ada petugas, menangani cek suhu. Dan juga harus ada ambulan itu wajib,” tegas Gubri.
Selain itu, ada wilayah yang banyak PDP atau masuk zona merah, ini dilakukan pengawasan terhadap warga lebih tegas lagu, agar penyebaran covid tidak berkembang kemana mana,” tutup Gubri lagi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Ekbis
Dumai Expo 2026, Antara Perayaan Hari Jadi ke-27 dan Dampak Ekonomi Lokal
-
Lingkungan
Konflik Agraria di Jalan Sudirman Dumai Memanas, APRJ Desak BPN dan Pemkot Bertanggung Jawab
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner
-
Tekno
Pemko Dumai Ajak RAPI Perkuat Peran dalam Komunikasi Publik dan Darurat
-
Pendidikan
Wali Kota Dumai Pimpin Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2025

