Bahas Lima Desa, Pemprov Riau Gelar Rapat Internal

Kamis, 02 Januari 2014 16:22 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kamis (2/1/14) melakukan rapat internal membahas penyelesaian konflik antara Pemkab Kampar dan Rohul, terkait kasus lima desa. Ditargetkan, tahun ini konflik ini sudah dituntaskan.
 
"Rapat Internal Pemprov ini untuk menghasilkan rumusan penyelesaian konflik kasus lima desa,"ungkap Asisten I Setdaprov Riau H Abdul Latief kepada riauplus.com di Kantor Gubernur Riau.
 
Masih kata Abdul Latief, berdasarkana arahan Penjabat Gubernur Riau H Djohermansyah Djohan, bahwa penyelesaian konflik ini menjadi perhatian serius. Apalagi, Djohermansyah sudah melakukan pertemuan dengan Bupati Kampar Jefri Noer.
 
"Nah, rencananya di minggu kedua Januari, Pak Gubernur juga akan memanggil Bupati Rohul AChmad. Kemudian, baru akan dipermukan kedua bupati itu, untuk mencari solusi terbaik,"tuturnya lagi.
 
Terkait rencana turun ke lapangan guna melakukan pengukuran?Abdul Latief mengaku, hal itu belum bisa dilaksanakan. Hanya saja, sudah dilakukan pengukuran batas wilayah melalui Katro Metrik.
 
Menurut Abdul Latief, ada sekitar 25 kilometer batas wilayah lima desa tersebut."Kita berharap 2014 inin sudah tuntaslah,"katanya.
 
Kelima desa yang diperebutkan itu adalah, Desa Rimbo Jaya, Desa Tanah Datar, Desa Rimba Makmur, Desa Muara Intan dan Desa Intan Jaya. 

Sementara Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan lima desa konflik dengan Kabupaten Rohul ini, masuk ke Kampar.***(rpc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar