• Home
  • Lingkungan
  • Dinas PU Dumai Tidak Bisa Tuntaskan Pembangunan 2015 karena Terkendala Iklim

Dinas PU Dumai Tidak Bisa Tuntaskan Pembangunan 2015 karena Terkendala Iklim

Rabu, 27 Januari 2016 09:42 WIB
DUMAI - Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Syamsuddin, menyebutkan, hingga akhir 2015 lalu pihaknya hanya bisa menuntaskan 99,42 persen pelaksanaan kegiatan fisik pembangunan karena terkendala faktor iklim.

"Ada kegiatan yang tidak terlaksana karena kendala iklim selama 2015 lalu, namun sejauh ini progres berjalan baik," katanya, Rabu (27/1/2016).

Dijelaskannya, sebagian besar kegiatan fisik tersebut adalah peningkatan infrastruktur jalan utama di perkotaan dan lingkungan pemukiman masyarakat di 7 kecamatan.

Selanjutnya, ada juga proyek lanjutan jembatan, pengadaan air minum di sejumlah kecamatan, pembangunan gedung dan rumah layak huni untuk warga penerima berhak.

"Untuk di 2016 ini masih diprioritaskan peningkatan ruas jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat dan dihimpun dalam musyawarah perencanaan pembangunan dimulai kelurahan dan kecamatan," ungkapnya.

Menurutnya, pembangunan fisik daerah tidak hanya dilaksanakan oleh DPU, karena sejumlah instansi lain juga ikut berperan sesuai tugas pokok dan fungsi, seperti dinas pendidikan, dinas kesehatan, pemerintah kecamatan dan lain sebagai.

Kegiatan fisik yang dilaksanakan PU Dumai, sejak 2015 lalu mengalami pengurangan signifikan. Ini dampak dari pemotongan dana transfer pusat ke daerah, sehingga pembangunan terlaksana hanya skala prioritas.

Namun, setiap tahun bantuan keuangan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Riau melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) terus mengalir ke daerah untuk mendukung program dan rencana kerja yang disusun.

"Pagu indikatif anggaran PU di 2016 ini sekitar Rp109 miliar dari usulan sebesar Rp300 miliar, karena itu pembangunan fisik akan mengacu skala prioritas dan mendesak bagi masyarakat," jelasnya.

Ditambahkannya, DPU juga akan menggesa penyusunan dan perencanaan kegiatan pembangunan untuk diusulkan secepatnya melalui unit layanan pelelangan (ULP) daerah mengingat pengesahan APBD tahun 2016 masih menunggu proses verifikasi di Pemprov Riau.

(rdk/one)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar