• Home
  • Lingkungan
  • Pemko Dumai Diminta Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan

Pemko Dumai Diminta Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan

Senin, 10 Agustus 2015 09:14 WIB
DUMAI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai meminta kepada Pemerintah setempat untuk bersikap tegas dengan perusahaan industri yang kerap melakukan pencemaran lingkungan. 

Pasalnya, sampai saat ini meski sudah berulang kali kasus pencemaran lingkungan kususnya di wilayah perairan Kota Dumai terjadi, tapi tindakan dan sanksi tegas Pemerintah Kota Dumai belum juga ada. Terkesan ada indikasi ada upaya "main mata".

Baru-baru ini insiden kasus pencemaran lingkungan terjadi di perairan Kota Dumai. Salah satunya adalah perusahaan PT. Kuala Lumpur Kepong (KLK) yang beroperasi di Kawasan Industri PT. Pelabuhan Dumai. Perusahaan asal Malaysia ini selamat dari tindakan tegas Pemko Dumai.

Betapa tidaknya, pihak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Dumai dalam keterangannya dengan media masih menanti laporan tertulis dari pihak Kuala Lumpur Kepong (KLK) Dumai. Pasca adanya tumpahan Gliserin di perairan Dumai. Bahan tersebut tumpah saat proses pengisian di kapal.

Pihaknya memastikan bahwa tumpahan bahan itu belum berdampak terhadap sekitar kawasan perairan di areal perusahaan di Kompleks Pelabuhan Pelindo Dumai. "Sampai saat ini belum ada dampak yang ditimbulkan dari hasil tumpahan bahan itu," jelasnya.

Spontan saja, kasus pencemaran lingkungan yang tak ada ujung jelasnya mendapat sambutan dari anggota DPRD Dumai Yukrotul Ayuni. "Saya miris membaca berita dari media kalau tidak ada upaya tegas dari pemerintah kita ini soal pencemaran lingkungan," katanya, Senin (10/8/15).

Menurut anggota Komisi I DPRD Dumai dan juga politikus Partai Demokrat ini, seharusnya instansi seperti Kantor Lingkungan Hidup Dumai itu bisa mengambil langkah tegas kepada perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan tersebut.

"Pemerintah harus tegas dong, jangan mlempem. Buat perjanjian, apabila perusahaan itu kembali melakukan pencemaran langsung dapat sanksi tegas. Saya rasa dengan langkah ini kasus pencemaran lingkungan bisa teratasi di Kota Dumai," tegasnya.

"Kalau tidakpun dengan langkah pencabutan izin operasional perusahaan itu. Kan perusahaan itu sudah sering melakukan pencemaran lingkungan kok dibela-bela. Apa harus menunggu dampak buruk dulu dan memakan korban baru disanksi tegas," tegasnya mengakhiri.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags CPO
Komentar