- Home
- Lingkungan
- Penambangan Tanah Ilegal Makin Marak di Pangkalan Kerinci
Penambangan Tanah Ilegal Makin Marak di Pangkalan Kerinci
Sabtu, 03 Mei 2014 13:37 WIB
PELALAWAN - Aktifitas penambangan tanah atau disebut galian C, saat ini makin marak dan tak terkendali di Pangkalan Kerinci. Dan sangat disayangkan, aktivitas yang berdampak pada rusaknya lingkungan ini banyak yang ilegal.
'Segala bentuk usaha harus memiliki izin, termasuklah galian C ini,"terang Ketua Komisi C DPRD Pelalawan, Supriyanto SP, Sabtu (3/5/2014).
Dikatakanya, jika aktivitas penambangan galian C tidak mengantongi izin, seharusnya pihak terkait untuk mengambil langkah tegas terhadap pengusaha yang belum mengantonginya izin.
"Pemerintah melalui dinas terkait dan segala perangkat penegak Perda yang ada, hendaknya lebih pro aktif. Kenapa harus ada izin, karena galian C tak hanya berdampak pada lingkungan, tapi juga pada fasilitas umum,'katanya.
Dijelaskanya, aktivitas tanpa kendali ini, selain merugikan daerah juga berdampak buruk pada fasilitas umum seperti jalan dan lingkungan.
Dampak buruk yang ditimbulkan galian C, selain meninggalkan lubang galian, juga berdampak pada kerusakan jalan umum. "Kita minta kepada dinas terkait, suapaya aktifitas ini segera ditertibkan,"tegasnya.***(grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

