• Home
  • Lingkungan
  • Penambangan Tanah Ilegal Makin Marak di Pangkalan Kerinci

Penambangan Tanah Ilegal Makin Marak di Pangkalan Kerinci

Sabtu, 03 Mei 2014 13:37 WIB

PELALAWAN - Aktifitas penambangan tanah atau disebut galian C, saat ini makin marak dan tak terkendali di Pangkalan Kerinci. Dan sangat disayangkan, aktivitas yang berdampak pada rusaknya lingkungan ini banyak yang ilegal.

'Segala bentuk usaha harus memiliki izin, termasuklah galian C ini,"terang Ketua Komisi C DPRD Pelalawan, Supriyanto SP, Sabtu (3/5/2014).

Dikatakanya, jika aktivitas penambangan galian C tidak mengantongi izin, seharusnya pihak terkait untuk mengambil langkah tegas terhadap pengusaha yang belum mengantonginya izin.

"Pemerintah melalui dinas terkait dan segala perangkat penegak Perda yang ada, hendaknya lebih pro aktif. Kenapa harus ada izin, karena galian C tak hanya berdampak pada lingkungan, tapi juga pada fasilitas umum,'katanya.

Dijelaskanya, aktivitas tanpa kendali ini, selain merugikan daerah juga berdampak buruk pada fasilitas umum seperti jalan dan lingkungan.

Dampak buruk yang ditimbulkan galian C, selain meninggalkan lubang galian, juga berdampak pada kerusakan jalan umum. "Kita minta kepada dinas terkait, suapaya aktifitas ini segera ditertibkan,"tegasnya.***(grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar