- Home
- Lingkungan
- Polres Pelalawan Tangkap Tiga Pelaku Pembakar Hutan Kawasan TNTN
Polres Pelalawan Tangkap Tiga Pelaku Pembakar Hutan Kawasan TNTN
Sabtu, 04 Juli 2015 11:53 WIB
PELALAWAN - Jajaran Pores Pelalawan berhasil menangkap tiga pelaku pembakar hutan dan Lahan di areal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Dusun Kuala Renangan Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa tiga pelaku itu diantara TS (60), PS (25) dan HS (34). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pelalawan.
Dikatakan Ade, penangkapan tersebut berawal saat anggotanya sedang melaksanakan patroli di areal HTI PT RLZ yang berbatasan dengan TNTN. Polisi menemukan adanya aktifitas ngimas (pembersihan lahan).
"Kemudian anggota kita masuk ke dalam TNTN dan menemukan 3 orang pelaku sedang membersihkan lahan dengan parang. Ketiganya langsung digiring ke Mapolres," kata Ade, kemarin.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah parang, mancis, 1 unit SPM Honda Supra x tanpa nomor polisi, dan 1 buah tas ransel kain.
"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
5 Pesan Danrem 031 Wirabima Cegah Karhutla di Pelalawan
-
Lingkungan
Dinas LHK Riau Ungkap Penyebab Kebakaran Lahan Gambut
-
Hukrim
Polres Rohul Ringkus Tiga Pelaku Pembakar Kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi
-
Lingkungan
Satgas Karlahut Riau Berhasil Padamkan Kebakaran di Dumai dan Siak
-
Lingkungan
BMKG Pekanbaru Catat Ratusan Hotspot Terdeteksi di 11 Kabupaten dan Kota
-
Lingkungan
Satgas Karhutla Riau Padamkan Kebakaran Pulau Rupat dan Lubuk Gaung

