• Home
  • Lingkungan
  • Polres Pelalawan Tangkap Tiga Pelaku Pembakar Hutan Kawasan TNTN

Polres Pelalawan Tangkap Tiga Pelaku Pembakar Hutan Kawasan TNTN

Sabtu, 04 Juli 2015 11:53 WIB
PELALAWAN - Jajaran Pores Pelalawan berhasil menangkap tiga pelaku pembakar hutan dan Lahan di areal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Dusun Kuala Renangan Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa tiga pelaku itu diantara TS (60), PS (25) dan HS (34). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pelalawan.

Dikatakan Ade, penangkapan tersebut berawal saat anggotanya sedang melaksanakan patroli di areal HTI PT RLZ yang berbatasan dengan TNTN. Polisi menemukan adanya aktifitas ngimas (pembersihan lahan).

"Kemudian anggota kita masuk ke dalam TNTN dan menemukan 3 orang pelaku sedang membersihkan lahan dengan parang. Ketiganya langsung digiring ke Mapolres," kata Ade, kemarin.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah parang, mancis, 1 unit SPM Honda Supra x tanpa nomor polisi, dan 1 buah tas ransel kain. 

"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Karhutla
Komentar