• Home
  • Lingkungan
  • Polres Pelalawan Tetapkan Satu Desa Sebagai Pelopor Keselamatan Berlalulintas

Polres Pelalawan Tetapkan Satu Desa Sebagai Pelopor Keselamatan Berlalulintas

Jumat, 31 Oktober 2014 11:00 WIB

PELALAWAN - Kabupaten Pelalawan rupanya memiliki Desa Beringin, Kecamatan Bandar Seikijang sebagai pilot project desa pelopor keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Pelalawan AKPB Aloysius Supriyadi SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Afrizal, mengatakan pembentukan Desa Beringinsebagai pilot project desa pelopor keselamatan berlalu lintas telah dikoordinasikan dengan kades beserta seluruh masyarakat setempat.

"Beberapa waktu lalu tim dari Satlantas Polres Pelalawan telah melakukan koordinasi serta silaturrahmi dengan Kepala Desa beserta seluruh masyarakat Desa Beringin kecamatan Bandar Seikijang, untuk mensosialisasikan rencana Pilot project Desa Pelopor Keselamatan Berlalulintas," katanya. 

Dikatakannya, seluruh masyarakat di desa tersebut menyambut baik rencana dari Satlantas Polres Pelalawan ini, sehingga Satlantas Polres Pelalawan resmi menetapkan Desa Beringin kecamatan Bandar Seikijang sebagai Pilot project Desa Pelopor keselamatan berlalu lintas di Pelalawan.

Sedangkan acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Beringin kecamatan Bandar Seikijang Taharuddin beserta perangkat desa, para  tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan pelajar SMA di desa tersebut. 

Selain itu, lanjutnya, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan fakta integritas (MoU), penyematan pin pelopor keselamatan berlalu lintas kepada kades beserta seluruh masyarakat, juga memberikan bantuan helm serta memberikan bantuan perlengkapan olah raga untuk masyarakat didesa tersebut.

Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Afrizal menambahkan, bahwa penetapan desa Beringin kecamatan Bandar Seikijang sebagai Pilot project Desa Pelopor keselamatan berlalu lintas di Pelalawan.

"Mengingat seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan Lintas Timur Desa Beringin, Kecamatan Bandar Seikijang  tersebut. Sedangkan tujuannya adalah untuk mengajak masyarakat agar dapat membudayakan keselamatan berlalulintas sebagai kebutuhan," jelasnya.

AKP Afrizal mengatakan, program itu merupakan program inovasi Polri sebagai terobosan kearifan lokal. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang tertib berlalu lintas dimana setiap kabupaten/kota di Tanah Air harus membentuknya.

Nantinya, Desa Beringin ini akan menjadi percontohan bagi desa lain dalam upaya membangun kesadaran masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, sehingga dapat menekan angka fatalitas kecelakaa lalulintas.

Dengan telah ditetapkannya desa pelopor keselamatan berlalu lintas, lanjutnya, maka warga akan menjadi contoh yang baik bagi warga lainnya dalam hal ketertiban dan kepatuhan berkendaraan terhadap keselamatan diri sendiri serta aturan berlalu lintas. 

"Sedangkan terget kita kedepannya, seluruh desa yang ada diwilayah Pelalawan akan dirangkul untuk menjadi desa pelopor keselamatan berlalu lintas. Kedepannya, kami juga akan menggelar perlombaan bagi desa pelopor keselamatan berlalu lintas terbaik," jelasnya.

Sehingga dapat memotivasi masyarakat didesa tersebut agar dapat membudayakan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan. Tentunya, perlombaan ini akan diberikan penghargaan bagi desa terbaik. Dengan demikian, maka angka kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat ditekan.***(mcr-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar