Dewan Sarankan Pengembangan Pelabuhan Roro Bengkalis Sistem Multiyears
Senin, 23 Juni 2014 08:48 WIB
BENGKALIS - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Riau, Indra Gunawan meyakini jika proyek pengembangan pelabuhan roro dikerjakan tetap dengan sistem reguler, maka proyek besar itu dijamin tidak akan selesai dan besar kemungkinan tidak ada rekanan yang sanggup, walau tender dilakukan awal tahun.
Sikap pesimis Ketua DPD II Golkar tersebut dilatari besarnya anggaran untuk pembangunan pengembangan pelabuhan roro, ditambah waktu cukup singkat sementara pengerjaan proyek tersebut membutuhkan keahlian khusus.
'Terus terang saya pesimis kalau tetap dikerjakan dengan sistem reguler. Pertama soal besarnya anggaran untuk proyek pelabuhan roro, hal ini terkait dengan waktu yang ada. Kedua, pembangunan pelabuhan ini membutuhkan keahlian khusus, tidak sembarangan,' ujar Indra, Minggu (22/6).
Pria yang akrab disapa Eet ini menambahkan, dirinya sepakat proyek pembangunan pelabuhan roro yang menalan dana puluhan milyar tersebut dikerjakan dengan sistem tahun jamak (multiyears).
'Menurut pendapat saya sebaiknya dikerjakan dengan sistem tahun jamak. Kita di dewan siap merealisasikan itu kalau memang Pemkab akan melaksanakan pengerjaan dengan sistem tahun jamak,' ujarnya.
Pembangunan pelabuhan roro satu diantara proyek paling vital sebut Eet. Sebab, sejak dua tahun lalu jembatan pelabuhan roro hanya boleh dilewati kendaraan bertonase 8 ton, karena kondisi jembatan yang sudah uzur.
'Kita khawatir, jika tahun ini kembali gagal, bisa-bsa jembatan roro ini roboh atau hanya bisa dilewati kendaraan bertonae di bawah lima tahun. Kalau sudah begitu, masyarakat juga yang akan dirugikan. Itulah mengapa kita memandang serius pembangunan pelabuhan roro yang sudah dua kali gagal ini,' sebut Eet.
Sebelumnya Kepala Dishub Kominfo Bengkalis, Jaa’far Arif ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa dokumen untuk pelelangan dua dermaga roro di Air Putih dan Sungai Selari dikembalikan pihak ULP Bengkalis dengan alasan lelang dibatalkan dengan beberapa alasan seperti waktu pelaksanaan, syarat teknis dan termasuk RAB.
Terkait adanya pembatalan tersebut, Dishub Kominfo melakukan peninjauan ulang terhadap dua paket proyek dermaga roro tersebut. Mulai dari waktu pelaksanaan pekerjaan, persyaratan teknis, dan RAB yang disusun sebelumnya.
“Saat ini kami sedang melakukan peninjauan ulang. Setelah semuanya selesai, mulai dari waktu pelaksanaan yang tidak mencukupi, persyaratan teknis yang memberatkan, atau RAB yang harus dilakukan perubahan, kami targetkan pekan depan dokumen itu akan kembali diserahkan ke ULP untuk dilakukan lelang ulang,” paparnya.***(mcr-di)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

