Dishubkominfo Meranti Optimis Perolehan PAD Lebihi Target
Senin, 23 Juni 2014 08:51 WIB
SELATPANJANG - Bidang Komunikasi dan Informatika pada Dishubkominfo Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, optimis perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Pengelolaan Menara Telekomunikasi bisa melebihi target yang ditetapkan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) .
Seperti diungkapkan Kabid Kominfo pada Dishubkominfo Kepulauan Meranti, Azwan MPd, saat ditemui di Selatpanjang. Dikatakannya, target PAD yang ditetapkan oleh DPPKAD bisa dicapai seiring penerapan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.
"Tahun ini (2014, red) DPPKAD menetapkan target PAD kepada Bidang Kominfo sebesar Rp70 juta. Insya Allah dengan penerapan Perda juga Perbup, target itu dapat dicapai, bahkan optimis bisa melebihi angka yang ditetapkan," jawabnya, saat dikonfirmasi.
Dari pengelolaan menara telekomunikasi saja, ungkapnya, telah di data sebanyak 55 unit menara telekomunikasi di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Bahkan masih terbuka luas peluang investasi kepada perusahaan penyedia jasa telekomunikasi di daerah ini.
Ia menerangkan, sejumlah peraturan yang berlaku akan menjadi acuan untuk pemungutan retribusi pengelolaan menara telekomunikasi itu, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa, dan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan tatacara pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi.***(mcr-fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

