Diskanlut Rohil Belum Cabut Tiang Bubu Ikan
Minggu, 05 Januari 2014 13:21 WIB
BAGANSIAPIAPI - Dinas Perikanan dan Kelautan Rokan Hilir mengaku hingga saat ini belum mencabut tiang bubu ikan yang terpancang di perairan Rohil. Karena keberadaan tiang bubu belum meganggu jalan perairan kapal masyarakat yang ada di perairan Rohil, Diskanlut juga belum akan mencabutnya.
"Kita (Diskanlut, red) belum ada rencana akan mencabut tiang bubu ikan yang terpasang di perairan Rohil, walaupun tiang tersebut membahayakan masyarakat. Namun tidak mengganggu jalan di perairan di laut, bahkan tiang bubu tersebut mendatangkan ekonomi bagi masyarakat," ujar Plt Kepala Diskanlut Rohil M Amin, kemarin.
Menurutnya, tiang bubu ikan yang terpasang di perairan laut Rohil saat ini sudah cukup lama dan digunakan masyarakat untuk menangkap ikan.
"Selama ini bubu tersebut tidak menganggu jalan untuk di perairan Rohil, kalau sendainya menganggu, dinas terkait seperti Dinas Perhubungan Rohil harus menyurati Diskanlut untuk mencabut, namun selama ini tidak ada. Berarti bubu tersebut tidak memanggu jalan di perairan," terangnya.
Lebihn lanjut di jelaskannya, jalan perairan di laut Rohil merupakan kewenangan Dishub dan syahbandar yang akan menentukan. Diskanlut akan mencabut bubu tiang tersebut apa bila ada permintaan dari dua instansi tersebut.
"Memang izin tiang bubu tersebut kewenangan Diskanlut yang mengeluarkan izin, namun kalau izin yang dikeluarkan akan mengganggu di jalan perairan laut Rohil, maka Dishub dan Sahbandar harus menyurati Diskanlut. Jika ada surat Dishub maka Diskanlut akan segera mencabutnya," sebutnya.
"Keberadaan bubu tersebut sangat besar manfaat untuk masyarakat, banyak masyarakat yang bergantung hidup pada tiang bubu itu. Kalau seandainya di cabut, maka berapa banyak masyarakat yang kehilangan mata pencarian," pungkasnya. (hr/jar)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

