PNPM-MPD Bengkalis Ajukan Legal Drafting Ranperda Sistem Pembangunan
Selasa, 17 Desember 2013 21:48 WIB
BENGKALIS - Fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPD) Kabupaten Bengkalis mengajukan drafing legal Ranperda sitem pembangunan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.
Pengajuan Ranperda tersebut didampingi oleh Badan Kerja sama Antar Desa ( BKAD ) Kabupaten Bengkalis, sera beberapa Kepala Desa Kabupaten Bengkalis dan beberapa perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kab Bengkalis.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD ) serta pendamping desa program PNPM Mpd. Seramai 40 orang perwakilan dari masyarakat itu mendatangi DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (17/12).
Turut mendampingi Pasilitator tersebut Dinas Teknis BPM_PD Kabupaten Bengkalis diwakili Kabid UEM Syafei, unsur Bappeda Kab Bengkalis. Kedatangan tersebut untuk menyampaikan Draf Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Tentang Sistim Pembangunan Partisipatif.
Kedatangan perwakilan masyarakat itu disambut oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Adapun Kedatangan tersebut membawa aspirasi masyarakat untuk Hearing bersama Komisi I dalam hal penyampaian Legal Drafting Ranperda tentang Sistim Pembangunan Partisipatif Daerah.
Ketua Pasilitator PNPM_ Mpd Bambang Tekno saat menyampaikan dasar pengajuan Rancangan Perda tersebut menyampaikan, "Mengingat akan berakhirnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan tersebut pada akhir 2014 mendatang," katanya.
Menimbang terhadap keberhasilan pelaksanaan program PNPM Mpd di Kabupaten Bengkalis yang telah berjalan sejak 2007-2013. Oleh karena itu regulasi pencapaian pembangunan partisipatif yang dilakukan berdampak positif ditengah masyarakat.
Setelah dilakukan koordinasi dengan beberapa pihak. Maka dipandang perlu program pembangunan partisipatif diteruskan di Kabupaten Bengkalis.
"Untuk itu Badan Koordinator Kabupaten (KBM) PNPM_Mpd bersama perwakilan masyarakat mengajukan draf rencana Peraturan Daerah Tentang Sistim Pembangunan Partisipatif Daerah " papar Bambang Tekno BKM PNPM_MPd.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Hj, Mira Roza menyambut baik aspirasi masyarakat terhadap pengajuan Ranperda tersebut. " Komisi I akan berupaya menindak lanjuti aspurasi yang sangat mendukung pembangunan didaerah Kabupaten Bengkalis " ungkap .Hj. Mira Roza.
" Secara riil dirinya juga memperhatikan bahwa pencapaian pembangunan partisipatif PNPM_ Mpd yang dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis cukup baik. Dan memiliki multi player efek terhadap pemberdayaan masyarakat " tambah Ketua Komisi I DPRD Bengkalis tersebut.
Pertemuan tersebut di apresiasi oleh Hj. Mira Roza. Apresiasi tersebut dinilai dari kepedulian, partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Ketua Komisi I didampingi oleh Sekretaris Komisi Daud Gultom, M. Nasir, Dani Purba dan Rozali secara institusi menyetujui Ranperda tersebut.
Namun tentunya harus memenuhi prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku. Pertemuan selama Dua jam tersebut memberikan lampu hijau terhadap Ranperda Kabupaten Bengkalis tersebut. (ias)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

