• Home
  • Maritim
  • PNPM-MPD Bengkalis Ajukan Legal Drafting Ranperda Sistem Pembangunan

PNPM-MPD Bengkalis Ajukan Legal Drafting Ranperda Sistem Pembangunan

Selasa, 17 Desember 2013 21:48 WIB

BENGKALIS - Fasilitator  Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPD) Kabupaten Bengkalis mengajukan drafing legal Ranperda sitem pembangunan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.

Pengajuan Ranperda tersebut didampingi oleh Badan Kerja sama Antar Desa ( BKAD ) Kabupaten Bengkalis, sera beberapa  Kepala Desa Kabupaten Bengkalis dan beberapa perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kab Bengkalis. 

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD ) serta pendamping desa program PNPM Mpd. Seramai 40 orang  perwakilan  dari masyarakat itu  mendatangi  DPRD  Kabupaten Bengkalis, Selasa (17/12). 

Turut mendampingi Pasilitator  tersebut  Dinas Teknis BPM_PD Kabupaten Bengkalis  diwakili  Kabid UEM  Syafei, unsur Bappeda Kab Bengkalis.  Kedatangan tersebut   untuk menyampaikan Draf Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Tentang Sistim Pembangunan Partisipatif. 

Kedatangan  perwakilan masyarakat itu disambut  oleh Komisi  I DPRD Kabupaten Bengkalis, Adapun  Kedatangan tersebut membawa aspirasi masyarakat untuk  Hearing bersama Komisi I dalam hal penyampaian  Legal Drafting Ranperda tentang Sistim Pembangunan Partisipatif  Daerah. 

Ketua Pasilitator  PNPM_ Mpd Bambang Tekno saat menyampaikan dasar pengajuan Rancangan Perda tersebut  menyampaikan, "Mengingat  akan berakhirnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan  tersebut  pada akhir 2014 mendatang," katanya.

Menimbang  terhadap keberhasilan  pelaksanaan  program PNPM Mpd di Kabupaten Bengkalis  yang telah berjalan  sejak 2007-2013. Oleh karena itu  regulasi  pencapaian  pembangunan partisipatif  yang dilakukan berdampak positif  ditengah masyarakat. 

Setelah dilakukan koordinasi dengan beberapa pihak. Maka dipandang perlu program pembangunan partisipatif  diteruskan  di Kabupaten Bengkalis. 
"Untuk itu  Badan Koordinator  Kabupaten (KBM) PNPM_Mpd  bersama  perwakilan masyarakat   mengajukan draf rencana Peraturan Daerah  Tentang Sistim Pembangunan Partisipatif Daerah " papar Bambang Tekno  BKM PNPM_MPd.

Ketua  Komisi I  DPRD  Kabupaten Bengkalis Hj, Mira Roza  menyambut baik aspirasi masyarakat   terhadap pengajuan Ranperda  tersebut. " Komisi I  akan  berupaya  menindak lanjuti  aspurasi yang sangat mendukung pembangunan didaerah Kabupaten Bengkalis " ungkap .Hj. Mira Roza.

" Secara riil  dirinya juga memperhatikan bahwa  pencapaian pembangunan partisipatif  PNPM_ Mpd yang dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis  cukup baik. Dan  memiliki  multi player efek  terhadap pemberdayaan masyarakat " tambah Ketua Komisi I DPRD Bengkalis tersebut.

Pertemuan  tersebut di apresiasi oleh Hj. Mira Roza. Apresiasi tersebut dinilai dari kepedulian, partisipasi  masyarakat dalam  pembangunan. Ketua Komisi  I  didampingi oleh  Sekretaris  Komisi  Daud  Gultom, M. Nasir, Dani Purba dan Rozali  secara institusi menyetujui  Ranperda tersebut. 

Namun tentunya harus memenuhi  prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku. Pertemuan selama Dua jam tersebut  memberikan lampu hijau terhadap Ranperda Kabupaten Bengkalis tersebut. (ias)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Maritim
Komentar