Pemprov Riau Teken MoU dengan Pelindo Kelola Pelabuhan Kuala Enok
Kamis, 09 Juni 2016 16:23 WIB
PEKANBARU - Keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membangunkan industri hilirisasi mulai diwujudkan.
Buktinya, Rabu (8/9/16) Pemprov melakukan kerja sama dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Pelindo I, sebagai pengelola Kawasan Pelabuhan Kuala Enok, Indragiri Hilir (Inhil).
"Ini adalah bentuk kesepakatan dulu. Bahwa kami dari Pemerintah Provinsi Riau sepakat Pelabuhan Kuala Enok di Inhil itu akan dikelola oleh PT Pelindo I," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmat Rahim kepada wartawan, Rabu (8/6/16) malam.
Pengelolaan dan pengembangan kawasan ini, sebut dia, Pemprov Riau akan memberi kesenangan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau untuk join dan membentuk badan usaha baru dalam bentuk perusahaan.
Sementara untuk eksekusinya, Pemprov Riau akan menunjuk BUMD yang dianggap layak mengelola kawasan tersebut. Sementara itu, pihak Pelindo fokus pada pengembangan dan penyedia sarana dan prasarana pelabuhan.Termasuk untuk pengerukan dan pembangunan.
"Jadi mereka nantinya yang akan tangani semua. MoU kali ini adalah bentuk kesepakatan awal, bahwa Pemprov Riau setuju bahwa Pelabuhan Kuala Enok itu akan dikelola oleh PT Pelindo I," terangnya.
Dengan begitu, lanjut Rahmat Rahim, perusahaan yang menjadi pengelola kawasan ini nanti akan memberikan deviden dan keuntungan lain bagi Pemprov Riau, sebagai bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedepannya.
"Dalam cakupan ini, BUMD Riau juga boleh melakukan kerjasama mengelolaan dengan BUMD daerah setempat, asalkan ada kata sepaham untuk pengelolaan, maka harus dibentuk satu badan usaha tersendiri untuk pengelolaan kawasan tersebut," tandasnya.
(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
180 PMI Bermasalah Kembali Dipulangkan dari Malaysia Lewat Pelabuhan Dumai
-
Maritim
Kecelakaan Kerja di Dermaga A Pelindo Dumai, Alat Berat Terjun ke Laut
-
Maritim
KSOP Dumai Gelar Bersih Pantai dalam Rangka Peringatan Harhubnas 2024
-
Ekbis
Aktivitas Bongkar dan Penyimpanan Rokok Gudang Garam di Dumai Resmi dan Legal
-
Traveler
Warga Indonesia Masuk Malaysia Tak Perlu Booster atau Tes Antigen
-
Hukrim
Masuk Daftar Cekal, Indonesia Tolak WNA Malaysia di Pelabuhan Dumai

