Ratusan Nelayan Bengkalis Ikuti Sosialisasi UU Perikanan
Selasa, 10 Januari 2017 19:12 WIB
BENGKALIS - Sekitar 200an nelayan rawai di Bengkalis mendapat sosialisasi tentang Undang-Undang Perikanan No 45 Tahun 2009 dan Permen-KP RI No 71/Permen-KP 2016 Tentang Jalur Penangkapan Ikan di Mapolres Bengkalis, Selasa (10/1/2017).
Sosialisasi tajaan Satpol Air resmi dibuka Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK. Hadir sekretaris Perikanan Provinsi Riau Nafilson, Kepala Perikanan Bengkalis Amril Fakhri, Danramil, Pejabat Polres Bengkalis dan 2 narasumber dari Perikanan Provinsi Riau serta Kasat Polair Bengkalis AKP Yudhi Pranata.
Dalam sambutannya, Kapolres Bengkalis mengutarakan besarnya potensi perikanan di laut Bengkalis sebagai mata pencarian nelayan sudah berubah seiring kurangnya jumlah ikan dibandingkan nelayan yang terus bertambah.
Kapolres berharap, Insiden yang baru-baru ini terjadi antar nelayan di Bengkalis tidak perlu lagi kembali terjadi.
"Oleh Karena itu, harus ada aturan yang disepakati bersama,"ungkap AKBP Hadi Wicaksono SIK. Dikatakan dia, segala permasalah yang terjadi perlu dilakukan duduk bersama hingga tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kita perlu duduk bersama, kita perlu menyelesaikan permasalahan itu sehingga rezeki yang kita bawa pulang itu berkah buat anak dan istri, "tambahnya.
Usai memberikan sosialisasi kepada nelayan rawai, siang nanti juga akan dilakukan sosialisasi yang sama terhadap nelayan jaring Batu.
(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Maritim
TNI AL Lanal Dumai Suntik Vaksin Nelayan dan Pedagang Apung
-
Olahraga
Putri Nelayan Jadi Atlet Tinju Asal Riau Bakal Berjuang di PON Papua
-
Maritim
Kapal Patroli Hiu-16 KKP Tangkap 7 Kapal Pukat Harimau Ilegal Asal Sumut di Rohil
-
Hukrim
Polres Bengkalis Tahan Seorang Nelayan Malaysia Karena Miliki Shabu
-
Maritim
Enam Kesepakatan dari Hasil Pertemuan Soal Konflik Nelayan di Bengkalis
-
Maritim
Pelindo I Berbagi dengan Anak-anak Kampung Nelayan Belawan

