Jika Terbukti Pengurus Partai
Indra Muchlis Adnan Bakal Dicoret dari Capim KPK
Senin, 06 Juli 2015 23:12 WIB
JAKARTA - Salah satu putra terbaik Riau, Indra Muchlis Adnan telah dinyatakan lolos dalam tahap pertama seleksi calon pimpinan KPK periode 2015-20219 oleh Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK.
Namun, mantan Bupati Inhil dua periode tersebut hingga saat ini masih tercatat sebagai salah satu pengurus DPP Partai Golkar versi Agung Laksono hasil Munas Ancol.
Menanggapi lolosnya, Indra Muchlis yang merupakan pengurus Parpol aktif. Juru bicara Pansel Calon KPK, Betty Alisyahbana mengatakan, seharusnya pengurus partai politik tidak diperkenankan mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK.
"Pengurus partai kan seharusnya tidak boleh mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK kepada Pansel," katanya saat di konfirmasi riauterkinicom di Jakarta, Senin (6/7/15).
Saat ditanya, penyebab lolosnya Indra Muchlis Adnan, Betty tak mau berkomentar lebih banyak. Tapi dia mengisyaratkan kalau nantinya Indra bisa digugurkan dalam seleksi tahap berikutnya, apabila terbukti masih menjadi pengurus partai.
"Nanti bisa gugur di seleksi tahap berikutnya. Kalau memang benar yang bersangkutan pengurus partai politik," terangnya.
Sebelumnya Pansel capim KPK telah mengumumkan nama-nama capim yang lolos, di mana nama Indra Muchlis berada diurutan ke-84 dari 194 calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap pertama.
Dan inilah nama-nama orang yang lolos seleksi tahap pertama calon pimpinan KPK oleh Pansel.http://capimkpk.setneg.go.id.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Hukrim
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Terjaring OTT KPK
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
-
Hukrim
KPK Kembali Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
-
Hukrim
Bupati Kuansing Tersangka Suap dari Bos PT. Adimulia Agrolestari

