Bersama Sejumlah Saksi Lain
KPK Kembali Periksa Istri Gubri Nonaktif Annas Maamun
Kamis, 13 November 2014 11:48 WIB
JAKARTA : Istri Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun, Latifah Hanum dan sejumlah saksi lainnya. Hari ini, Kamis (13/11/14) kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubri nonaktif Annas Maamun dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Kuansing, Riau.
Selain Latifah Hanum, Gubri nonaktif diperiksa juga sebagai tersangka. Ada juga Triyanto sebagai Ajudan Annas Maamun, Burhanuddin Kepala Badan Penghubung Riau Jakarta, Lili Sanusi sebagai sopir. Sementara itu untuk tersangka Gulat Manurung ada Nur Charis Putra sebagai PNS.
Semuanya dijadwalkan diperiksa KPK pada pukul 09.30 WIB di Gedung KPK Kuningan, Jakarta. Semua saksi yang diperiksa hari ini sebelumnya sudah pernah diperiksa sebelumnya sebagai saksi untuk tersangka Gubri nonaktif Annas Maamun.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, semua saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Gubri Annas Maamun dan tersangka Gulat Manurung.
"Semua saksi itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM dan GM dalam kasus alih fungsi hutan revisi ke Kemenhut Tahun 2014," kata Priharsa.
Sampai saat ini sejumlah saksi sudah diperiksa mulai dari mantan Menhut Zulkifli Hasan, Dirjen dan Direktur Ditjen Planologi Kemenhut sampai PNS di lingkungan Pemprov Riau. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka baru atau menaikan status kedua tersangka menjadi terdakwa.
(jor/jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Ekbis
Bulan K3 Nasional 2026, Strategi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Lingkungan
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025: Saatnya Hijaukan Bumi dan Pulihkan Alam
-
Maritim
Tema Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 Adalah Wujudkan Bakti Transportasi untuk Negeri
-
Olahraga
Tema Hari Olahraga Nasional 2025 Adalah Olahraga Satukan Kita
-
Ekbis
Perkuat Keamanan Obvitnas, Apical dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025

