Dugaan Suap RAPBD 2015
KPK Periksa Sekdaprov Riau untuk Tersangka Annas Maamun
Rabu, 28 Januari 2015 16:47 WIB
JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Zaini Ismail hari ini, Rabu (28/1/15) dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK untuk tersangka Gubernur Riau nonatif Annas Maamun dalam kasus suap pembahasan RAPBD Riau Tahun 2015 kepada DPRD Riau.
Zaini Ismail diperiksa sebagai saksi karena diduga mengetahui adanya suap pembahasan RAPBD Riau tahun anggaran 2015 kepada DPRD Riau. Sehingga keterangan Sekda Zaini Ismail penting untuk berkas tersangka Gubri nonaktif Annas Maamun.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitahaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Katanya, Sekdaprov Riau diperiksa untuk tersangka Annas Maamun dalam kasus suap pembahasan RAPBD Riau tahun 2015 kepada DPRD Riau.
"Sekda Riau Zaini Ismail diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM dalam kasus suap pembahasan RAPBD Riau tahun angggaran 2015," kata Priharsa.
Selain Sekda Riau Zaini Ismail, hari ini penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Asisten II Setdaprov Riau Wan Amir Firdaus dalam kasus yang sama, suap pembahasan RAPBD Riau tahun anggaran 2015 kepada DRPD Riau.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus suap pembahasan RAPBD Riau tahun anggaran 2015 ini. Yakni, Gubernur Riau nonaktif Annas Mamun sendiri dan mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 A Kirjouhari.
(jor/jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Ekbis
Bulan K3 Nasional 2026, Strategi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Lingkungan
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025: Saatnya Hijaukan Bumi dan Pulihkan Alam
-
Maritim
Tema Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 Adalah Wujudkan Bakti Transportasi untuk Negeri
-
Olahraga
Tema Hari Olahraga Nasional 2025 Adalah Olahraga Satukan Kita
-
Ekbis
Perkuat Keamanan Obvitnas, Apical dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025

