Kemdagri Pangkas RAPBD 2015 Riau Hingga Miliaran Rupiah
Jumat, 19 Desember 2014 08:46 WIB
JAKARTA : Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek, mengapresiasi sikap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dan pimpinan DPRD Provinsi Riau, yang bersedia menindaklanjuti hasil evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD).
"Kemdagri mengapresiasi langkah Gubernur dan pimpinan DPRD Riau yang menindaklanjuti hasil evaluasi Kemdagri. Mereka mengatakan kebersediaannya saat kita mediasi beberapa waktu lalu. Jadi sangat kooperatif dan sangat elegan," katan Reydonnyzar menjawab JPNN, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (18/12).
Menurut mantan Kapuspen yang akrab disapa Donny ini, apresiasi juga diberikan karena pimpinan DPRD Riau berjanji menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait APBD Riau, paling lambat 31 Desember mendatang.
"Mendagri sudah memberi petunjuk agar Riau menindaklanjuti hasil evaluasi, untuk dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan," katanya.
Saat ditanya apakah dari hasil efisiensi Kemdagri memangkas sejumlah mata anggaran dari RAPBD Riau, Donny membenarkannya.
Antara lain terkait belanja pegawai, biaya makan minum, bantuan sosial, perjalanan dinas, dan sejumlah mata anggaran lain yang dinilai tidak rasional.
"Hasil evaluasi kita ada efisiensi, rasionalitas. Jadi mata anggaran yang sifatnya pemborosan tidak diperkenankan. Nilainya puluhan miliar rupiah. Tapi kalau ditanya rinciannya, saya tidak hafal," katanya.
(jpnn/rdk)
"Kemdagri mengapresiasi langkah Gubernur dan pimpinan DPRD Riau yang menindaklanjuti hasil evaluasi Kemdagri. Mereka mengatakan kebersediaannya saat kita mediasi beberapa waktu lalu. Jadi sangat kooperatif dan sangat elegan," katan Reydonnyzar menjawab JPNN, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (18/12).
Menurut mantan Kapuspen yang akrab disapa Donny ini, apresiasi juga diberikan karena pimpinan DPRD Riau berjanji menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait APBD Riau, paling lambat 31 Desember mendatang.
"Mendagri sudah memberi petunjuk agar Riau menindaklanjuti hasil evaluasi, untuk dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan," katanya.
Saat ditanya apakah dari hasil efisiensi Kemdagri memangkas sejumlah mata anggaran dari RAPBD Riau, Donny membenarkannya.
Antara lain terkait belanja pegawai, biaya makan minum, bantuan sosial, perjalanan dinas, dan sejumlah mata anggaran lain yang dinilai tidak rasional.
"Hasil evaluasi kita ada efisiensi, rasionalitas. Jadi mata anggaran yang sifatnya pemborosan tidak diperkenankan. Nilainya puluhan miliar rupiah. Tapi kalau ditanya rinciannya, saya tidak hafal," katanya.
(jpnn/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
KPK Bantah Terima Surat Kemendagri Soal Pemberhentian Gubri Nonaktif Annas Maamun
-
Hukrim
KPK Periksa Sejumlah Eks Pimpinan Fraksi DPRD Riau
-
Hukrim
Saqlul Akui Diperintah Asisten II Kumpulkan Uang Suap
-
Hukrim
Diperiksa KPK, Kepala BPBD Riau Tak Sholat Jumat
-
Hukrim
Suap Pengesahan APBD Riau, KPK Periksa Saqlul dan Dua Saksi
-
Hukrim
Usai Diperiksa KPK, Johar Firdaus Berdalih Soal Suap RAPBD

