Menaker Tegaskan Jangan Ragu Menindak Naker Asing Ilegal
Kamis, 06 Oktober 2016 20:17 WIB
PEKANBARU - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Danuri minta pihak terkait jangan ragu untuk menindak tegas jika ada tenaga kerja (Naker) asing ilegal bekerja di Indonesia termasuk di Riau. Jika memang tetap diabaikan silahkan melaporkan kedirinya agar segera diambil tindakan.
Menurutnya, naker asing yang boleh bekerja di Indonesia selain telah mendapatkan izin bekerja, mereka yang memiliki jabatan profesional. Sementara untuk pekerja kasar tidak dibenarkan.
"Orang asing tetap boleh masuk dan bekerja di Indonesia. Tetapi tetap saja harus mengikuti aturan. Kalau tidak tentu harus ditindak tegas saya minta Disnaker provinsi maupun kabupaten kota dapat menindang tegas. Jadi nggak usah banyak basa basi. Kalau daerah tak mau menindak, lapor saya. Biar saya kirim tenaga pengawas dari pusat," kata Menaker, Kamis (6/10/16).
Menolak naker asing secara keseluruhan jelas tidak berdasar. Karena Indonesia bukanlah negara tertutup. Tetapi sebagai negara terbuka, naker asing yang bekerja di Indonesia juga ada aturannya.
Hanif Danuri kembali meminta kepada Disnaker baik provinsi mau pun kabupaten kota agar terus melakukan pengawasan diberbagai sektor usaha. Jika memang ada temuan, wajib dilakukan tindakan tegas agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Tim POA Dumai Sidak Naker Asing di Dua Perusahaan
-
Nasional
Isu Naker China, Pemerintah Bentuk Badan Pengawas Orang Asing
-
Nasional
Menhum HAM Janji Tingkatkan Pengawasan Terhadap Naker Tiongkok
-
Sosial
PT ESM Akui Gunakan Ratusan Pekerja Tiongkok Selama Kontruksi Pabrik
-
Sosial
Menaker Hadiri Peringatan Santri Nasional di Halaman Kantor Gubri
-
Sosial
Menaker Minta Pemprov Gandeng Perusahaan Atasi Peralatan Tua di BLK Riau

