Menteri LHK Konsultasikan Tata Kelola Perizinan Kehutanan ke KPK
Rabu, 14 September 2016 17:09 WIB
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mendatangi gedung KPK, Jakarta guna berkonsultasi dan koordinasi terkait tata kelola di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dimana dalam sejumlah kajian dari KPK banyak masalah, terutama bidang perizinan, peruntukan kawasan hutan, dan lain-lain.
"Kunjungan bu Menteri ini untuk konsultasi dalam koordinasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dimana dalam kajian KPK banyak masalah terkait perizinan, kawasan hutan, dan lain-lain," kata Wakil Ketua KPK La Ode Syarif saat Konpres di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/16).
Lebih jauh La Ode Syarif mengatakan, kerjasama yang terjalin selama ini antara pihak KPK dan KLHK akan terus ditingkatkan, terutama dalam pencegahan dan tata kelola lingkungan hidup dan Kehutanan.
"Yang dibicarakan adalah kerjasama yang terjalin selama ini akan lebih ditingkatkan dari pencegahan dan tata kelola kehutan dan lingkungan hidup," ungkapnya.
Saat ditanya, apakah akar permasalahan dari kebakaran dan lahan ini adalah merupakan korupsi. La Ode Syarif mengatakan, bahwa arah kesitu kemungkian ada karena perlu kajian dan mendalam. Sebab katanya, KPK tidak bisa bekerja tanpa alat bukti.
"Kita tidak bisa memungkiri bahwa modus itu berhubungan dengan tindak pidana korupsi, tapi KPK perlu pendalaman karena tidak bisa bekerja tanpa alat bukti. Makanya bu Menteri ingin memperbaiki tata kelola di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," jelasnya.
Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, dengan adanya kerjasama dengan KPK diharapkan bisa mencegah kejahatan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup dalam hal perambahan hutan dan perizinan.
"Kerjasama ini meliputi kejahatan lingkungan dan kehutanan terkait perambahan hutan dan perizinan. Karena KPK sudah lama melakukan kajian terhadap tata kelola hutan dan lingkungan," katanya.
Siti Nurbaya menambahkan, koordinasi yang dilakukan pihaknya dengan KPK adalah fokus kepada konsultasi bidang pencegahan.
"Fokus yang dikonsultasikan adalah pencegahan, saya meminta untuk berkonsultasi dengan KPK untuk memperbaiki tata kelola di internal kami juga," ujarnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Hukrim
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Terjaring OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

