Terpidana Suap PON,
Sekdaprov Riau Sebut Lukman Abbas Sudah Pensiun
Senin, 23 September 2013 14:47 WIB
JAKARTA, RIAUHEADLINE.COM- Sekdaprov Riau Zaini Ismail menyebutkan, kalau mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau yang juga terpidana kasus suap PON Lukman Abbas, ternyata sudah pensiun sebagai pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Di mana Lukman Abbas terakhir menjabat sebagai staf ahli Gubernur Riau setelah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Statusnya Lukman Abbas kan sudah pensiun sebagai pejabat di Pemprov Riau," kata Sekda Zaini Ismail kepada riauterkini.com, Senin (23/9/13) di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta saat dikonfirmasi status Lukman Abbas yang saat ini terpidana kasus korupsi suap PON Riau.
Saat ditanya, kapan tepatnya Lukman Abbas memasuki masa purna bakti sebagai pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Lebih jauh Mantan Ketua BKD Riau ini mengatakan, tak tahu persis waktunya kapan. "Yang jelas Beliau sudah pensiun, tepatnya saya kurang tahu pasti kapan," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, Lukman Abbas adalah mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau yang bersaksi di persidangan, menyebutkan bahwa Gubernur Riau HM Rusli Zainal yang memerintahkan dirinya memberikan uang suap ke DPRD Riau dalam pembahasan Perda No. 5 Tahun 2009 tentang Penambahan Anggaran pada venue Lapangan Menembak PON ke XVIII Riau.
Lukman Abbas sendiri saat ini sudah menjalani hukuman dengan vonis pidana penjara lima tahun di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau. Karena terbukti malanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

