Selain Ketua MPR, KPK Juga Periksa Surya Darmadi
Rabu, 12 November 2014 15:27 WIB
JAKARTA : Selain memeriksa Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang merupakan mantan Menteri Kehutanan untuk tersangka Gubernur Riau Annas Maamun. KPK juga memeriksa pengusaha yang bernama Surya Darmadi yang juga bersaksi untuk Annas Maamun.
Menurut Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Surya Darmadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubri nonaktif Annas Maamun.
"Surya Darmadi dari swasta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM," kata Priharsa di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Rabu (12/11/14).
Pemanggilan tersebut dikatakan Priharsa, karena yang bersangkutan diduga mengetahui adanya kasus suap alih fungsi hutan yang melibatkan Gubri nonaktif Annas Maamun dan Gulat Manurung yang sama-sama sudah jadi terdakwa dan tahannan KPK.
"Diperiksa karena menurut KPK, yang bersangkutan mengetahui adanya kasus suap alih fungsi hutan di Riau," sebutnya.
Sementara itu tersangka suap alih fungsi hutan di Riau, Gulat Manurung juga diperiksa hari ini sebagai tersangka. Pemeriksaan ini merupakan yang kesekian kalinya bagi Gulat Manurung sejak tertangkap tangan pada 25 September 2014 kemarin.
(jor/jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
Kementan Matangkan Hilirisasi Oleokimia untuk Dongkrak Nilai Ekspor Nasional
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Ekbis
Bulan K3 Nasional 2026, Strategi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Lingkungan
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025: Saatnya Hijaukan Bumi dan Pulihkan Alam
-
Maritim
Tema Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 Adalah Wujudkan Bakti Transportasi untuk Negeri
-
Olahraga
Tema Hari Olahraga Nasional 2025 Adalah Olahraga Satukan Kita

