Sosiolog: Artis Jadi PSK karena Gaya Hidup Hedon dan Serakah
Minggu, 10 Mei 2015 20:18 WIB
JAKARTA - Kasus prostitusi online kembali menggemparkan publik. Kali ini artis yang berinisial AA terjerat kasus saat diciduk di sebuah hotel berbintang lima di Jakarta Selatan. Tidak bisa dipungkiri urusan esek esek memang mengundang human interest publik apalagi kali ini melibatkan orang terkenal yaitu artis.
Kasus jual diri kini tak lagi dimonopoli orang kecil dengan masalah ekonomi namun artis pun terlibat dalam praktik jual diri. Pendapatan yang tinggi dari pekerjaan entertain ternyata tak jadi jaminan para artis tak terlibat dalan bisnis esek esek.
Menurut sosiolog Musni Umar yang wakil rektor tiga universitas Ibnu Khaldun, penangkapan artis daam kasus prostitusi online adalah puncak gunung es. Setelah kasus Deudeuh, polisi berhasil mengembangkannya hingga terungkap keterlibatan artis.
Kebutuhan yang besar dalam membiayai gaya hidupnya yang mahal membuat mereka menggunakan jalan pintas. Para artis melakoni pekerjaan sampingan sebagai PSK.
"Untuk memenuhi kebutuhannya dalan memenuhi gaya hidupnya yang glamor artis butuh biaya hidup yang besar" kata Musni Umar dalam perbincangan dengan merdeka.com, Minggu (10/5).
"Sangat disayangkan adanya keterlibatan artis dalam prostitusi online karena seharusnya pendapatan mereka berlebih," tambahnya.
Sebagai publik figur apa yang dilakukan artis cenderung akan diikuti penggemarnya. Hal ini bisa menimbulkan mindset kalau mau kaya tak perlu jadi orang pintar. Cukup dengan masuk entertain dan menjual diri dengan kemolekan tubuhnya.
Menurut Musni Umar, berdasarkan fenomena ini bisa disimpulkan prostitusi memiliki dua motif. Motif itu adalah prostitution by need dan prostitution by greed. Prostitution by need adalah prostitusi pada umumnya yang melibatkan faktor ekonomi demi menafkahi keluarga.
Sedangkan prostitution by greed karena keserakahan pelakunya. Prostitusion by greed inilah yang dilakukan para artis. Artis menjadi pelaku prostitusi karena untuk membiayai gaya hidupnya yang hedon.
"Prostitusi yang dilakukan artis masuk kategori prostitusion by greed karena digunakan untuk membiayai gaya hidupnya yang mewah," tutur Musni.
Kasus prostitusi hukumannya memang terlalu ringan karena tak jarang pelakunya lepas dari hukuman. Dengan hukuman yang ringan tak akan menimbulkan efek jera pada pelakunya.
Melihat kasus yang terkait moral kita bisa mengambil contoh kasus video porno Ariel. Pada kasus itu Ariel hanya dijatuhi hukuman beberaa tahun sedangkan Luna Maya dan Cut Tari bebas.
"Selain sanksi hukum seharusnya mereka mendapatkan sanksi sosial misalnya diekspose namanya di media," ucap Musni Umar.
"Namun hal itu terbentur azaz praduga tak bersalah yang mengharuskan penegak hukum hanya memberikan inisialnya saja. Padahal sanksi sosial jauh lebih efektif daripada sanksi kurungan," tambahnya.
(rdk/bkc/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Demi Sewa Rumah, Anak Ingusan Jual Diri Lewat Situs Bigo Live
-
Hukrim
Polresta Pekanbaru Tangkap Mucikari Prostitusi Online
-
Hukrim
Polda Riau Gulung 4 Mucikari Oline Penjual Gadis Bertarif Murah
-
Nasional
Bareskrim Polri Dalami Kasus Dugaan Eksploitasi Seksual Artis
-
Nasional
Yayasan Puteri Indonesia Bantah Finalis Puteri Indonesia Terlibat Prostitusi
-
Nasional
Muncikari Sesalkan Nikita Mirzani dan Puty Revita Langsung Dipulangkan Dinsos

