- Home
- Pendidikan
- Disdik & Dispora Riau Bakal Urus SMA Olahraga
Disdik & Dispora Riau Bakal Urus SMA Olahraga
Jumat, 30 Januari 2015 14:19 WIB
PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau pada tahun ini akan mengelola SMA Olahraga Provinsi Riau. Selama ini, SMA Olahraga hanya berada di bawah naungan Disdik Riau.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno, mengatakan SMA Olahraga tidak hanya dikelola Dinas Pendidikan saja, namun Dispora Riau juga bertanggungjawab dalam mengurusnya.
"Jadi tidak benar SMA Olahraga mau ditutup tapi SMA Olahraga akan di urus dua dinas, yakni Disdik Riau dan Disdikpora Riau," ujar Kadisdik Riau, Dwi Agus Sumarno, kepada awak media, kemarin.
Menurut Dwi, kesepakatan dalam mengurus SMA Olahraga bersama dengan Dispora sudah dibicarakan dengan Kadispora Riau. Di sini, Disdik Riau hanya mengurus pendidikan formalnya saja, seperti peningkatan prestasi akademik, guru dan siswa.
Sedangkan Dispora Riau mengurus peningkatan prestasi olahraga, mulai dari latihan siswa hingga memilih pelatih olahraga untuk sekolah tersebut.
"Kalau selama ini peningkatan akademik dan prestasi olahraga siswa selalu kita yang menghandle, tapi tahun ini dibagi dua, Disdik Riau yang mengurus pendidikan formal dan Dispora mengurus latihan siswa," kata Dwi.
Selain itu, lanjut Dwi, Dispora juga nanti akan mengurus makan dan minum yang dibutuhkan siswa SMA Olahraga. Begitu juga dengan peningkatan sarana prasarana olahraga.
"Selama ini, makan dan minum siswa serta sarana kelengkapan olahraga juga kita yang anggarkan. Tahun ini, makan minum dan sarana pendukungnya sudah dialokasikan di Dispora. Kita hanya kualitas guru dan prestasi akademik siswa saja," papar Dwi.
Dwi juga menambahkan, pada penerimaan siswa baru tahun 2014 lalu, tidak lagi menjadi kewenangan Disdik Riau namun juga sudah diserahkan ke Dispora Riau. "Dispora Riau yang lebih tahu siswa yang berbakat dibidang olahraga di masing- masing daerah," ungkapnya.
(yud/yud)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Kemenag Buka Bantuan Pesantren Sampai 4 Oktober 2021, Ini Syaratnya
-
Pendidikan
Surat Domisili Tidak Berlaku untuk Sistem Zonasi PPDB di Pekanbaru
-
Pendidikan
Legislator Riau Canangkan Program Pendidikan Gratis SMA se-derajat
-
Pendidikan
10 Cara Siasati Biaya Sekolah yang Makin Mahal
-
Pendidikan
Pelajar SDN 002 Bantayan Dapat Sosialisasi Bahaya Narkoba
-
Pendidikan
Kantor PDE Meranti Salurkan 101 Rak Buku ke Desa

