• Home
  • Pendidikan
  • Disdik Dumai Distribusikan Dana BOS SD dan SMP Rp7,3 Miliar

Disdik Dumai Distribusikan Dana BOS SD dan SMP Rp7,3 Miliar

Selasa, 25 Februari 2014 16:35 WIB
DUMAI - Dinas Pendidikan Kota Dumai, mendistribusikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2014 bagi sekolah tingkat SD dan SMP untuk triwulan pertama sebesar Rp 7,3 miliar.
    
Kepala Dinas Pendidikan Dumai Syaari menjelaskan, dana BOS ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening seluruh sekolah negeri dan swasta penerima.
    
"Dana BOS triwulan pertama sudah disalurkan pada akhir Januari kemarin dan pendistribusian triwulan kedua direncanakan April depan," kata Syaari, Kadisdik Kota Dumai, Selasa (25/2/14).
    
Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan program BOS 2014 mengalami pertambahan, baik dari segi jumlah penerima dan alokasi anggaaran dibanding 2013 lalu dengan mencapai 1,23 persen.
    
Dirincinya, jumlah dan penerima BOS pada 2014 terdiri dari 32.101 siswa di sekolah dasar (SD) sebesar Rp 20,9 miliar dan 12.030 siswa di sekolah menengah pertama (SMP) dengan anggaran mencapai Rp 8,5 miliar.
    
Dibanding 2013, lanjutnya, jumlah siswa penerima di sekolah dasar sebanyak 35.942 orang dengan dana Rp 20,8 miliar dan 11.650 siswa SMP dengan anggaran sebanyak Rp 8,2 miliar.
    
"Terjadi peningkatan jumlah dana sekitar Rp 326 juta tahun ini dibanding sebelumnya. Bagi siswa sekolah dasar disiapkan Rp 580 ribu persiswa pertahun dan SMP Rp 710 ribu persiswa pertahun," sebut Syaari.
     
Sementara, Ketua Monitoring dan Evaluasi BOS pada Disdik Dumai Bujang Alwi Syahputra mengakui penyelenggaraan program bantuan sekolah ini pada 2013 berjalan dengan baik dengan pelaporan penggunaan tepat waktu oleh pihak sekolah.
     
"Sebagian besar dana BOS ini diperuntukkan mendukung kegiatan proses belajar mengajar di kelas dan pembiayaan honor tenaga guru tidak tetap," sebut Bujang.
     
Dia mengharapkan, agar dana BOS ini dapat terlaksana dengan baik dan dipergunakan sesuai aturan perundangan berlaku agar bisa dipertanggungjawabkan serta mendukung proses pembelajaran di sekolah.
     
"Dana BOS ini harus dimanfaatkan dengan baik sesuai aturan karena pengawasan yang kita lakukan akan semakin ketat dan intensif demi sukses dan lancarnya penyelenggaraan program bantuan sekolah ini," terangnya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Pendidikan
Komentar